Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kecurangan TSM Tak Terbukti; Tim Hukum TKN: Cuma Sangkaan Buruk

Menanggapi dalil kecurangan TSM ditolak hakim, anggota tim kuasa hukum paslon 01, Teguh Samudera, mengatakan dalil itu sangkaan buruk.

28 Juni 2019 | 16.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi dalil kecurangan Pilpres terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM ditolak hakim Mahkamah Konstitusi, anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Teguh Samudera, memberikan komentar, Kamis, 27 Juni 2019.

Menurut Teguh, dalil kecurangan TSM hanya sangkaan buruk yang tidak pada tempatnya.
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi akhirnya menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden/wapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Jurnalis Video: Endro Aji
Editor: Ngarto Februana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus