Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Sejumlah anggota Komisi VIII DPR membahas keterlibatan koleganya dalam kasus suap bansos.
Kepada para anggota Komisi VIII, Ihsan Yunus menyatakan tak terlibat pengadaan bansos.
Di kalangan PDIP, keriuhan juga terjadi setelah Juliari Batubara ditahan KPK.
MERIUNG di ruang pimpinan Komisi VIII atau Komisi Sosial Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu, 13 Januari lalu, sejumlah legislator membahas kasus dugaan suap penyaluran bantuan sosial. Mereka merunut kembali awal pembahasan program bantuan sosial untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.
Mereka yang hadir antara lain Wakil Ketua Komisi Sosial dari Fraksi Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, dan Wakil Ketua dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Moekhlas Sidik. Adapun anggota yang hadir adalah Maman Imanulhaq dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Bukhori Yusuf dari Partai Keadilan Sejahtera. Maman tak membantah ataupun membenarkan kabar mengenai adanya pertemuan tersebut. “Sebelum rapat dengan mitra dimulai, kami selalu menunggu di ruang pimpinan yang juga merupakan ruang anggota,” ujarnya ketika dimintai tanggapan, Selasa, 19 Januari lalu.
Tiga anggota Komisi Sosial yang mengikuti pertemuan tertutup itu menjelaskan, setelah merunut awal mula program bansos, para anggota Dewan saling bertanya siapa saja yang terlibat dalam pengadaan barang ataupun jasa dalam program tersebut. Menurut ketiganya, keresahan meruap di komisi tersebut setelah Menteri Sosial saat itu, Juliari Batubara, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 6 Desember 2020. Apalagi, belakangan santer terdengar kabar di kalangan anggota komisi ihwal keterlibatan sejumlah legislator dalam perkara tersebut.
Sehari sebelum pertemuan di ruang pimpinan Komisi Sosial, KPK menggeledah rumah orang tua Ihsan Yunus, Wakil Ketua Komisi Sosial dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pada 8 Januari lalu, KPK juga menggeledah kantor PT Dwimukti Graha Elektrindo, perusahaan penyalur bansos yang diduga dimiliki oleh Ketua Komisi Hukum DPR Herman Herry. Dua penegak hukum yang mengetahui aliran duit kasus bansos mengatakan ada sejumlah anggota DPR dan pimpinan komisi yang terlibat dalam perkara tersebut.
Komisi Sosial DPR menyetujui anggaran bansos sekitar Rp 110 triliun dari total bujet penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun pada April 2020. Anggaran itu digunakan antara lain untuk pembagian bantuan berupa uang sebesar Rp 300 ribu untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi. Khusus untuk daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, pemerintah tak membagikan duit, melainkan bahan pokok, agar uang bansos tak digunakan penerima untuk mudik Idul Fitri.
Menurut Wakil Ketua Komisi Sosial Tubagus Ace Hasan, rapat persetujuan itu digelar untuk merespons Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. “Setelah mendengarkan penjelasan dari pemerintah, kami menyetujui anggaran untuk bansos,” ujar Ace pada Rabu, 20 Januari lalu. “Semua pengadaannya berasal dari Kemensos.” Anggota Komisi Sosial, Maman Imanulhaq, mengatakan DPR mengingatkan Juliari Batubara agar tetap hati-hati, transparan, dan tepat sasaran dalam menyalurkan bansos.
Dua anggota DPR bercerita, setelah anggaran disetujui, sejumlah pengusaha penyedia barang melobi sejumlah anggota Komisi Sosial. Tujuannya, mendapatkan akses ke Kementerian Sosial agar bisa terlibat dalam pengadaan bansos bahan pokok. Sumber yang sama bercerita, sebagian anggota Komisi Sosial lalu menanyakan kepada Ihsan Yunus soal kemungkinan mendapatkan jatah penyaluran bansos. Ihsan Yunus merupakan penghubung atau liaison officer antara Komisi Sosial dan Kementerian Sosial karena sama-sama berasal dari PDI Perjuangan.
Kuasa hukum Juliari, Yanuar Prawira Wasesa, mengatakan tak tahu kedekatan kliennya dengan Ihsan. Yanuar mengaku belum mendapat banyak informasi dari Juliari. “Saya terbatas ketemu Pak Juliari karena pandemi,” ujarnya.
Pada Agustus 2020, sejumlah pengusaha yang melobi sejumlah anggota Komisi Sosial itu mengeluh tak bisa ikut dalam pengadaan bansos bahan pokok. Sumber yang sama bercerita, Ihsan menjelaskan kepada koleganya dia tak ikut-ikutan dalam program bansos karena proyek itu dipantau ketat. Kementerian Sosial menggandeng KPK, Kejaksaan Agung, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengawasi program tersebut.
Tiga anggota Komisi Sosial bercerita, sebagian anggota komisi pernah menanyakan kepada Ihsan soal dugaan keterlibatannya dalam pengadaan bansos, tak lama setelah Juliari Batubara ditahan oleh KPK. Namun, menurut ketiganya, Ihsan selalu menyatakan tak mengetahui apa pun soal kasus tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kecemasan tak hanya melanda Komisi Sosial DPR. Tiga politikus PDI Perjuangan mengatakan keriuhan terjadi di partai itu setelah Juliari mendekam di ruang tahanan KPK. Apalagi, dua politikus partai banteng, Ihsan Yunus dan Herman Herry, juga ditengarai terlibat dalam kasus tersebut. Di lingkup internal partai itu mulai terdengar kasak-kusuk soal politikus yang terlibat dalam pengadaan bansos. Seorang anggota DPR dari PDIP mengibaratkan kasus tersebut sebagai tsunami yang melanda partainya.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya tak pernah mengintervensi kader partai yang menjadi menteri. Hasto juga mengatakan partainya tak pernah memberikan tugas kepada menteri untuk melakukan perbuatan melanggar hukum. “Kami tidak pernah membicarakan adanya jatah bansos untuk partai,” tutur Hasto melalui pernyataan tertulis kepada Tempo. Setelah KPK menahan Juliari, Hasto mengaku menggelar rapat internal untuk membicarakan kasus tersebut. “Kami memutuskan untuk menunggu penjelasan resmi KPK.”
Pada 18 Januari lalu, Fraksi PDIP di DPR memindahkan Ihsan Yunus dari Komisi Sosial ke Komisi Pemerintahan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto membenarkan adanya pemindahan itu. Namun dia tak menjelaskan alasan rotasi tersebut.
Ihsan Yunus belum bisa dimintai tanggapan. Nomor telepon selulernya tak aktif lagi. Ihsan juga telah keluar dari grup percakapan ketua kelompok fraksi dan pimpinan Komisi Sosial sejak dipindah ke Komisi Pemerintahan DPR. Tempo telah mengirimkan surat ke rumah orang tua Ihsan. Seorang penjaga keamanan mengatakan akan menyerahkan warkat tersebut kepada bosnya. Namun, hingga Sabtu, 23 Januari lalu, Ihsan tidak memberikan jawaban. Sebelumnya, anggota DPR dari daerah pemilihan Jambi itu membantah dugaan keterlibatannya dalam perkara bantuan sosial. “Enggak benar,” ucapnya.
HUSSEIN ABRI DONGORAN, LINDA TRIANITA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo