Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kekeringan Meluas di Kabupaten Bekasi, 9 Kecamatan Butuh Air Bersih

Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya telah menetapkan status keadaan siaga darurat bencana kekeringan di wilayahnya.

31 Agustus 2023 | 07.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga menunjukkan air yang menghitam di Desa Sukaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 10 September 2021. Menurut warga lebih dari delapan bulan mengalami krisis air bersih serta gagal panen saat terjadi kemarau berkepanjangan yang melanda daerah tersebut. Warga memanfaatkan air yang menghitam tersebut untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci baju dan piring. Warga berharap pemerintah daerah dapat membangun irigasi agar terjadinya krisis air bersih dan gagal panen yang setiap tahunnya melanda daerah tersebut dapat terselesaikan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Cikarang - Kekeringan di Kabupaten Bekasi kian meluas. Berdasarkan data BPBD Kabupaten Bekasi, kekeringan yang sebelumnya melanda enam kecamatan kini menjadi sembilan kecamatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Wilayah terdampak kekeringan terdapat sembilan kecamatan dan 23 desa," tulis keterangan resmi Pusdalops BPBD Kabupaten Bekasi, Rabu 30 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun sembilan kecamatan yang kekeringan itu, yakni Kecamatan Bojongmangu, Cibarusah, Serang Baru, Sukawangi, Babelan, Tarumajaya, Muara Gembong, Pebayuran, dan Cikarang Pusat. Selain itu terdapat 19.883 warga yang terdampak kekeringan.

Selain pemerintah setempat, PMI Kabupaten Bekasi juga telah mendistribusikan air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan. Sejauh ini, PMI Kabupaten Bekasi sudah mendistribusikan 145 ribu liter air kepada warga.

"Dengan rincian sebanyak 29 kali pendistribusian dan setiap pendistribusian air bersih jumlahnya 5.000 liter," kata Ketua PMI Kabupaten Bekasi, Akhmad Kosasih dalam keterangan resmi tertulis, Rabu.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya telah menetapkan status keadaan siaga darurat bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi. Penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/KEP.528-BPBD/2023.

Menyusul SK tersebut, Pemkab Bekasi melalui BPBD sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk memetakan daerah yang mengalami kekeringan dan membutuhkan bantuan air bersih.

ADI WARSONO

Pilihan Editor: Antisipasi Kekeringan Dampak El Nino, Kabupaten Bogor Kerahkan 18 Truk Tangki Pasok Air Bersih

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus