Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Keluhan Di Pasar Inpres

Pasar Inpres di Jl. Taman Pahlawan Purwakarta telah selesai. Pedagang kecil tidak mendapat tempat di pasar tersebut karena telah dijual ke pihak lain dengan harga berlipat ganda & tak melalui sistem undian.(kt)

1 April 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PASAR Inpres di Jalan Taman Pahlawan Purwakarta telah selesai Januari lalu. Bupati R. Muchtar tentu lega, setidak-tidaknya menambah jaminan akan adanya kebersihan dan kesedapan pandangan di kota ini. Meskipun untuk itu kota Purwakarta sekarang harus kehilangan terminal bis antar kota. Sebab terminal yang ada telah tergusur oleh bangunan pasar tadi, sementara yang baru masih tertera sebagai rencana di atas kertas. Tapi kehadiran Pasar Inpres itu rupanya mengundang keluhan cukup panjang di kalangan pedagang kecil yang seharusnya mendapat tempat di sana. Beberapa orang pedagang menyebut, bahwa dari sekitar 300 orang pedagang yang semustinya mendapat jatah di Pasar Inpres, hanya sekitar 17 orang saja yang memperoleh kesempatan. Pedagang lain mengungkapkan, dari 61 petak kios tertutup dan 284 los terbuka, tclah dibagi-bagikan secara tak adil. Ada yang menyebut, jatah yang seharusnya diterima seorang pedagang kecil, dijual kepada pihak lain dengan harga berlipat ganda. Tak kalah dengan itu ada pula yang menuturkan, bahwa beberapa oknum pejabat Pemda dan DPRD Purwakarta telah mendapat jatah kios maupun los meskipun dengan menggunakan nama orang lain, famili atau kenalannya. Ketak-puasan pedagang juga karena mereka merasa pembagian kios dilakukan dengan sistem tunjuk, tidak melalui undi an. Dan banyak lagi. Kami Masih Percaya Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Machmud Yunus maupun Kepala Dinas Pendapatan Daerah Purwakarta, Usman Adiwangsa, membantah semua itu. Malahan menurut Usman yang memang mengurusi kios-kios itu, dari sekitar 300 pedagang tadi semuanya akan tertampung meskipun hanya menempati los terbuka. Dari kalangan DPRD, sebuah tim diturunkan untuk meneliti keluhan-keluhan itu. Hasilnya, seperti diungkapkan Machmud Yunus, tak ditemukan bukti yang dijadikan alasan keluhan para pedagang itu. Tapi toh keluhan masih berkepanjangan juga. Waktu sampai ke telinga kepolisian, rupanya diam-diam pihak ini sudah lama memperhatikan. Tapi instansi inipun belum mau bertindak, sebab "kami masih mempercayakan penyelesaiannya kepada Pemda" - seperti dikatakan Letkol Pol. R. Syachyahanpoer Dan Res Purwakarta. Begitu pula ketika pihak Kodim, yang disebut sebagai Opstibda Purwakarta, menerima laporan. "Kalau tak rampung juga oleh Pemda, baru kami turun tangan," ujar seorang petugas Kodim kepada TEMPO. Meskipun berbagai keluhan serupa itu masih dianggap wajar oleh Bupati Muchtar, tapi ia turun tangan langsung meneliti. Beberapa kali ia memimpin rapat khusus mengenai soal pasar ini. Hasilnya? "Sedang digarap" kata sumber TEMPO di Kantor Bupati Purwakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus