PASAR Inpres di Jalan Taman Pahlawan Purwakarta telah selesai
Januari lalu. Bupati R. Muchtar tentu lega, setidak-tidaknya
menambah jaminan akan adanya kebersihan dan kesedapan pandangan
di kota ini. Meskipun untuk itu kota Purwakarta sekarang harus
kehilangan terminal bis antar kota. Sebab terminal yang ada
telah tergusur oleh bangunan pasar tadi, sementara yang baru
masih tertera sebagai rencana di atas kertas.
Tapi kehadiran Pasar Inpres itu rupanya mengundang keluhan cukup
panjang di kalangan pedagang kecil yang seharusnya mendapat
tempat di sana. Beberapa orang pedagang menyebut, bahwa dari
sekitar 300 orang pedagang yang semustinya mendapat jatah di
Pasar Inpres, hanya sekitar 17 orang saja yang memperoleh
kesempatan. Pedagang lain mengungkapkan, dari 61 petak kios
tertutup dan 284 los terbuka, tclah dibagi-bagikan secara tak
adil. Ada yang menyebut, jatah yang seharusnya diterima seorang
pedagang kecil, dijual kepada pihak lain dengan harga berlipat
ganda.
Tak kalah dengan itu ada pula yang menuturkan, bahwa beberapa
oknum pejabat Pemda dan DPRD Purwakarta telah mendapat jatah
kios maupun los meskipun dengan menggunakan nama orang lain,
famili atau kenalannya. Ketak-puasan pedagang juga karena mereka
merasa pembagian kios dilakukan dengan sistem tunjuk, tidak
melalui undi an. Dan banyak lagi.
Kami Masih Percaya
Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Machmud Yunus maupun Kepala Dinas
Pendapatan Daerah Purwakarta, Usman Adiwangsa, membantah semua
itu. Malahan menurut Usman yang memang mengurusi kios-kios itu,
dari sekitar 300 pedagang tadi semuanya akan tertampung meskipun
hanya menempati los terbuka. Dari kalangan DPRD, sebuah tim
diturunkan untuk meneliti keluhan-keluhan itu. Hasilnya,
seperti diungkapkan Machmud Yunus, tak ditemukan bukti yang
dijadikan alasan keluhan para pedagang itu.
Tapi toh keluhan masih berkepanjangan juga. Waktu sampai ke
telinga kepolisian, rupanya diam-diam pihak ini sudah lama
memperhatikan. Tapi instansi inipun belum mau bertindak, sebab
"kami masih mempercayakan penyelesaiannya kepada Pemda" -
seperti dikatakan Letkol Pol. R. Syachyahanpoer Dan Res
Purwakarta. Begitu pula ketika pihak Kodim, yang disebut sebagai
Opstibda Purwakarta, menerima laporan. "Kalau tak rampung juga
oleh Pemda, baru kami turun tangan," ujar seorang petugas Kodim
kepada TEMPO.
Meskipun berbagai keluhan serupa itu masih dianggap wajar oleh
Bupati Muchtar, tapi ia turun tangan langsung meneliti. Beberapa
kali ia memimpin rapat khusus mengenai soal pasar ini. Hasilnya?
"Sedang digarap" kata sumber TEMPO di Kantor Bupati Purwakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini