Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ menyambut positif data TomTom Traffic Index yang menyebutkan tingkat kemacetan di DKI Jakarta menurun 8 persen pada tahun 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara BPTJ Budi Rahardjo mengatakan survei lembaga tersebut bisa menjadi pemacu pemerintah untuk lebih intens membenahi transportasi di Jakarta khususnya dan Jabodetabek pada umumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kemacetan di Jabodetabek akan berkurang secara siginifikan apabila terbangun sistem transportasi angkutan massal yang teintegrasi baik secara fisik maupun sistem," kata Budi melalui keterangannya, Selasa, 18 Juni 2019.
TomTom Traffic Index merilis data bahwa Jakarta menjadi kota yang paling besar penurunan tingkat kemacetannya, yaitu 8 persen pada 2018. Level kemacetan ibu kota turun dari 61 persen pada 2017 menjadi 53 persen pada 2018.
Budi menjelaskan mengatasi permasalahan transportasi di DKI tak lepas dari pembangunan kawasan di sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Seluruh wilayah tersebut telah menjadi satu kawasan yang teraglomerasi.
Artinya, kata Budi, Jakarta dan wilayah sekitar telah menjadi satu kesatuan secara ekonomi sehingga menyebabkan timbulnya mobilitas manusia dan barang yang sangat besar di dalamnya. Sebagai contoh, jutaan orang dari wilayah Bodetabek setiap hari melakukan perjalanan komuter ke Jakarta untuk menjalankan aktivitas ekonomi.
Menurut Budi, jika penyelenggaraan transportasi antarwilayah ini tidak terintegrasi dengan baik, maka transportasi yang seharusnya menjadi urat nadi perekonomian justru akan menjadi beban perekonomian. "Kami telah berupaya maksimal untuk mengurangi kemacetan di Jakarta," kata dia.
Meski mempunyai kewenangan terbatas, BPTJ telah melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi kemacetan di Jakarta sejak 2018. Di antaranya penerapan ganjil genap di pintu tol, pengaturan lalu lintas dan angkutan Asian Games di Jakarta dan penyelenggaraan pelayanan Jakarta-Airport (JA) Connexion dan Jakarta-Residence (JR) Connexion. "Pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan presiden tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek. 2019. Melalui Perpres ini telah diatur mengenai langkah-langkah kebijakan yang harus dilakukan dalam membenahi transportasi Jabodetabek," kata Budi.