Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kemenhub Kabulkan Pengecualian Tipe untuk Bus Listrik DKI

Lebar bus listrik DKI yang telah menjalani uji coba memiliki ukuran yang lebih lebar dari ketentuan dalam UU Lalu Lintas dan Kendaraan Umum.

22 Oktober 2019 | 07.02 WIB

Bus listrik Transjakarta melintas saat pra uji coba di Halaman Pendopo Balaikota, Jakarta, Senin, 29 April 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Bus listrik Transjakarta melintas saat pra uji coba di Halaman Pendopo Balaikota, Jakarta, Senin, 29 April 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan Kementerian Perhubungan telah mengabulkan permintaan DKI terkait pengecualian tipe terhadap bus listrik milik PT Transjakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Sudah ada pengecualian untuk bus listrik, berdasarkan uji tipe yang sudah dikeluarkan," ujar Syafrin saat ditemui di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 21 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Syafrin menyebutkan dengan adanya pengecualian tersebut, bus listrik Transjakarta sudah dibolehkan untuk mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Jika sudah ada STNK, kata dia, bus listrik bisa uji coba di jalan raya sebelum dioperasikan nantinya.

Saat ini, lantaran belum ada STNK bus listrik Transjakarta hanya boleh uji coba di kawasan wisata seperti di kawasan Monas. STNK bus listrik Transjakarta belum diurus lantaran spesifikasi bus tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Kendaraan Umum.

Sebelumnya Syafrin menyebutkan lebar bus listrik yang telah menjalani uji coba memiliki ukuran yang lebih lebar dari ketentuan yang diatur dalam UU tersebut. "Lebar bus listrik ini melebihi ketentuan lebar maksimum 2,5 meter, bus ini ada kelebihan sekitar 5 milimeter," ujarnya.

Dinas Perhubungan kemudian menyurati Dirjen Perhubungan Darat untuk memberikan pengecualian terhadap bus listrik Transjakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus