Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kementerian Perindustrian Batasi Impor Mobil CBU, Ini Alasannya

Kementerian Perindustrian melakukan pengendalian impor mobil secara utuh atau completely built up

29 Agustus 2018 | 09.18 WIB

Pengunjung melihat Toyota C-HR yang baru saja diluncurkan di Indonesia. Model ini tersedia booth Toyota di IIMS 2018. 19 April 2018. TEMPO/Wawan Priyanto.
Perbesar
Pengunjung melihat Toyota C-HR yang baru saja diluncurkan di Indonesia. Model ini tersedia booth Toyota di IIMS 2018. 19 April 2018. TEMPO/Wawan Priyanto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian melakukan pengendalian impor mobil secara utuh atau completely built up terhadap pelaku usaha otomotif yang tidak memberikan nilai tambah bagi Indonesia. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto, mengatakan bahwa langkahnya melakukan pengendalian impor terhadap kendaraan bermotor mobil secara utuh lantaran pelemahan nilai tukar rupiah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemenperin tidak menginginkan impor di sektor otomotif tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan ekspor, dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi mengecil atau melemah pada penghujung tahun ini. “Dalam konteks rupiah tertekan, neracara perdagangan seperti itu, kita mendorong ekspor. Tentunya importasi itu dilakukan secara selektif, apalagi ini final produk,” kata Harjanto kepada Bisnis di Jakarta, Selasa 28 Agustus 2018.

Baca: Nissan Juke Gen 2 Produksi Massal pada 2019, Desain Lebih Agresif

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia menjelaskan, pihaknya mempertimbangkan beberapa hal dalam memberikan lisensi terhadap perusahaan yang ingin melakukan impor kendaraan bermotor mobil secara utuh.

Pertama, akan melihat kondisi ekspor perusahaan yang akan melakukan impor kendaraan bermotor mobil secara utuh dari negara lain dibandingkan dengan kinerja impor yang terjadi pada perusahaan itu. “Makanya dalam memberikan lisensi untuk importasi, kami juga biasanya melihat apakah perusahaan ini melakukan ekspor lebih banyak dibandingkan importasinya,” katanya.

Kedua, pihaknya juga mempertimbangkan apakah perusahaan yang mengajukan importasi melakukan investasi di dalam negeri. Saat ini, terdapat beberapa perusahaan yang menyatakan akan investasi dan pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan kemudahan importasi, tetapi terbatas.

Baca: Menikmati Kursi Mewah Mercedes-Benz S 450 L AMG di Malaysia

“Saya paksakan bangun fasilitas produksi di dalam negeri, saya tidak mau impor terus. Saya yang bertanggung jawab di sektor otomotif kan harus menjaga pertumbuhan harus tetap ada,” katanya.

Ketiga, dirinya juga memberikan impor secara utuh untuk kendaraan-kendaraan niaga seperti truk atau kendaraan-kendaraan yang dipergunakan sebagai kendaraan modal kerja karena ada hubungannya dengan nilai tambah. “Saya melakukan pengendalian impor secara prudent tidak membabi buta semua saya setop. Kayak kemarin keperluannya untuk sawit, namanya pengolahan pabrik sawit buat kehutan kita perlu, itu kita berikan. Truk untuk logitsik kita berikan,” katanya.

Baca: Pemesanan Vespa Elettrica Dibuka Oktober, Harga Kelas High End

Dia mengungkapkan, pihaknya akan mengurangi impor kendaraan-kendaraan mewah yang sifatnya lebih kepada fashion. Pemerintah, kemungkinan hanya akan memberikan 1 atau 2 unit hingga pengujung tahun terhadap importir umum yang hanya berjualan mobil CBU .

Dalam melakukan pengendalian impor kendaraan secara CBU, dia menuturkan dirinya menggunakan tanda pendaftaran tipe (TPT) kendaraan bermotor karena TPT memang untuk melakukan pengendalian, dan tidak memiliki aturan khusus terkait pengendalian itu.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus