Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kepala Dinas Ditetapkan Tersangka, Begini Dia Pernah Dipuji Ahok

Ahok memilihnya untuk menempati pos Kepala Dinas Tata Air akhir 2015. Saat itu Ahok mengatakan ini.

30 Agustus 2018 | 13.58 WIB

Ahok Pastikan Penggusuran Jalan Terus
Perbesar
Ahok Pastikan Penggusuran Jalan Terus

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengaku bingung dengan penetapan tersangka dirinya sebagai pelaku pidana perusakan dan memasuki pekarangan tanpa izin. Penetapan tersangka ditetapkan terkait pembebasan lahan untuk pembangunan bakal Waduk Rorotan di Jakarta Timur pada 2016, atau di masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca:
Ditetapkan Tersangka, Kepala Dinas Sebut Jalankan Perintah Ahok

Teguh telah menyatakan hanya menjalankan tugasnya sebagai kepala dinas. Lahan yang dimaksud juga ditegaskannya telah menjadi aset Pemerintah DKI Jakarta. Terhadap pelapornya, Teguh mengaku tak tahu menahu.

"Saya melakukan pengamanan aset itu perintah lisan dari Pak Ahok, 'segera kamu amankan lokasi di sana', lalu saya segera saya kirim alat ke sana, termasuk kegiatannya melalui prosedur yang ada," kata Teguh di Gedung DPRD DKI, Rabu 29 Agustus 2018.

Baca:
Kepala Dinas Dijerat Tersangka Pidana, Ini Keterangan Polisi

Teguh Hendarwan dilantik Ahok sebagai Kepala Dinas Tata Air, kini Sumber Daya Air, pada 3 Desember 2015. Saat itu Ahok mengatakan sengaja memilih Teguh karena dinilainya mengerti lapangan serta berani untuk penggusuran karena paham tentang surat pembebasan lahan.

Secara gamblang Ahok menyatakan membutuhkan orang seperti Teguh. "Ini bekas camat, pernah lihat sungai perlu dikeruk," kata Ahok.

Pilihannya jatuh kepada Teguh setelah Ahok melihat semua urusan pompa air yang diserahkan ke dinas tata air tidak pernah beres. "Saya tanya sama camat sering enggak pas musim hujan pompa-pompa rusak? Sering. Sering minta enggak ke kadis tata air? Sering. Tapi dicuekin. Jadi yang paling tau pompa air rusak adalah lurah camat timbang sudin PU," kata Ahok.

Baca:
Mantan Camat Jadi Kepala Dinas Tata Air, Ini Alasan Ahok

Sebelumnya, Teguh pernah menjabat sebagai Camat Pulogadung lalu menjadi Wakil Kepala Dinas Perhubungan sebelum dilantik sebagai Kepala Dinas Tata Air.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus