Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kerumunan Massa Padati Area Patung Arjuna Wiwaha, Ada Aksi Bakar Ban

Kelompok massa yang memadati area Patung Arjuna Wiwaha di Jakarta Pusat ada yang melakukan aksi bakar ban.

20 Oktober 2020 | 15.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Massa mulai memadati area Patung Arjuna Wiwaha di Jakarta Pusat Pada Selasa, 20 Oktober 2020. Massa juga sudah melakukan aksi pembakaran ban. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan massa memadati area Patung Arjuna Wiwaha di Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Oktober 2020 sekitar pukul 15.00. Salah satu kelompok massa juga melakukan aksi bakar ban di sekitar silang Monumen Nasional atau Monas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Massa yang datang pada sekitar pukul 15.00 tidak membawa bendera atau spanduk organisasi. Mereka langsung merangsek masuk ke barisan massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI yang sudah datang terlebih dahulu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Merespon kedatangan massa, BEM SI merapatkan barisan dengan membentuk barikade. "Hati-hati, kita tidak ingin ada penyusup masuk ke barisan," ujar seorang mahasiswa dari atas mobil komando.

Selain BEM SI, massa buruh dari Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) juga telah datang ke kawasan Patung Arjuna Wijaya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka sampai sekitar pukul 14.30. Namun, kelompok buruh ini tidak bergabung dengan BEM SI.

BEM SI berkumpul di sekitar Silang Monas. Sementara massa dari GSBI berkumpul di depan kantor Indosat. Orasi dari kedua kelompok massa dilakukan secara sendiri-sendiri. Massa saling beradu orasi melalui melalui pengeras suara di mobil komandonya masing-masing. Namun isi orasinya tetap sama, yakni menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus