Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Massa melakukan aksi bakar ban di dua titik di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat pada Selasa petang, 20 Oktober 2020 sekitar pukul 17.40. Area pembakaran berada di depan gedung Bank Indonesia. Akibat pembakaran itu, asap hitam mengepul di udara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada pukul 17.50, aparat dari TNI membubarkan massa yang masih berkumpul di area Patung Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat dan sekitar Jalan MH. Thamrin. Sementara anggota polisi, masih berjaga di belakang kawat berduri di Jalan Medan Merdeka Barat, akses jalan ke Istana Merdeka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aparat TNI yang membubarkan massa dibekali helm dan tameng. Hingga berita ini dibuat, tidak ada perlawanan dari massa. Massa membubarkan diri secara perlahan menuju ke arah Jalan Budi Kemuliaan.
Hari ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI dan kelompok buruh melakukan unjuk rasa dengan tuntutan menolak UU Cipta Kerja. Presiden Joko Widodo atau Jokowi didesak untuk segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu.