Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kerusuhan di 3 Demo Omnibus Law, Polisi: 2.667 Orang Ditangkap

Polisi menangkap 2.667 orang yang diduga sebagai perusuh dalam tiga demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8, 13, dan 20 Oktober 2020.

26 Oktober 2020 | 15.40 WIB

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana usai mengadakan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman pada Senin, 26 Oktober 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Perbesar
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana usai mengadakan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman pada Senin, 26 Oktober 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap 2.667 orang yang diduga sebagai perusuh dalam tiga demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8, 13, dan 20 Oktober 2020. Sebanyak 70 persen di antaranya merupakan pelajar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Mereka banyak yang berasal dari Jakarta, Bogor, Sukabumi, Subang, Indramayu, Bekasi, Tangerang, dan Cirebon," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 26 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dari ribuan orang yang ditangkap itu, Nana mengatakan pihaknya menetapkan 143 orang sebagai tersangka. Namun hanya 67 orang yang ditahan dan sisa tersangka lainnya hanya dikenakan wajib lapor.

"Dari 67 tersangka yang ditahan ini 31 di antaranya pelajar," kata Nana.

Untuk mencegah para pelajar kembali ikut demo dan ditangkap polisi, Nana menggelar pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman pagi ini. Pertemuan itu untuk membahas pencegahan pelajar ikut dalam demonstrasi 28 Oktober 2020 dan 1 November 2020.

"Kami ada upaya untuk mencari solusi yang terbaik agar para pelajar jangan sampai dimanfaatkan kelompok antikemapanan yang kemudian menimbulkan sikap anarkis," ujar Nana.

Dalam diskusi itu, Nana mengatakan polisi juga mengundang para kepala sekolah dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Mereka diberikan arahan untuk membuat para siswa sibuk dengan tugas saat demonstrasi berlangsung pada 28 Oktober dan 2 November 2020.

"Kami menekankan lagi ada kegiatan pembentukan karakter seperti ekstrakurikuler menambah pengetahuan Pancasila dan hal positif lainnya," kata Nana.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya telah mengeluarkan RPP atau rencana pembelajaran untuk guru melakukan pengajaran kepada muridnya. RPP yang dirancang itu nantinya akan membuat murid berpikir kritis mengenai isu di pemerintahan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus