Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Ketika Rumah Sakit Diibaratkan Restoran Halal

Manajemen rumah sakit mengklaim penerapan basis syariah tidak akan membatasi pelayanan kepada pasien.

14 Juni 2019 | 00.00 WIB

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang di Banten.   Dok Tempo/Marifka Wahyu Hidayat
Perbesar
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang di Banten. Dok Tempo/Marifka Wahyu Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TANGERANG - Papan pengumuman di salah satu dinding Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang itu sempat menjadi gunjingan di dunia maya. Papan pengumuman itu berisi imbauan agar penunggu pasien wanita adalah wanita dan penunggu pasien pria adalah pria.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Karena dianggap menimbulkan polemik, manajemen rumah sakit telah menurunkan papan pengumuman itu pada Senin lalu. "Ya, karena banyak yang memprotes, kami akan ganti dengan pengumuman yang kata-katanya dapat dimengerti orang awam," kata Direktur RSUD Kota Tangerang, Feriansyah, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Secara lengkap, tulisan di papan pengumuman itu berbunyi: "Rumah Sakit Sesuai Prinsip Syariah. Dalam rangka menghindari khalwat dan ikhtilath, penunggu pasien wanita seyogyanya adalah wanita; penunggu pasien pria seyogyanya pria". Di sana juga dicantumkan penjelasan soal khalwat (berduaan selain dengan keluarga) serta ikhtilath (pencampuran pria dan wanita).

Feriansyah menuturkan, pemasangan papan pengumuman itu berkaitan dengan sistem pelayanan di RSUD Kota Tangerang yang menerapkan basis syariah. "Kami menyesuaikan dengan moto Kota Tangerang sebagai ‘Kota Akhlakul Karimah’," katanya.

Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Kota Tangerang, Dyah Utami, menjelaskan, proses pelayanan berbasis syariah sudah dirintis sejak Agustus tahun lalu. Manajemen telah mengikuti pendampingan dan survei dari Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) Provinsi Banten. "Kami juga studi banding ke RS swasta di Semarang yang sudah berbasis syariah," katanya.

Dari studi banding itu, manajemen mulai menerapkan pola syariah, dari manajerial, penyediaan obat, pelayanan medis, hingga administrasi. "Ibarat restoran, kami menyajikan makanan yang bersertifikasi halal," kata Dyah. "Jadi, siapa pun tetap bisa bersantap dan bagi yang muslim lebih meyakinkan bahwa yang kami sajikan ini 100 persen halal."

Dyah menegaskan, tidak ada larangan bagi siapa pun untuk datang berobat setelah RSUD menggunakan basis syariah. "Sejak berlaku Maret, belum ada satu pun protes dari masyarakat," katanya. "Dokter dan perawat kami ada yang non-muslim. Mereka tidak merasa canggung."

Dyah mengatakan tenaga medis non-muslim sempat khawatir ketika rumah sakit berencana menerapkan basis syariah. Namun, setelah rencana itu dijalankan, mereka tidak merasakan adanya perbedaan dengan pola kerja sebelumnya.

"Pelayanan berubah berbasis syariah karena mengacu pada akhlakul karimah. Tapi bukan berarti membatasi pasien harus beragama Islam," kata Dyah.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Tangerang dari Fraksi Gerindra, Turidi Susanto, mendukung penerapan basis syariah di RSUD Kota Tangerang. "Itu kan program eksekutif. Kami mendukung karena tidak mengganggu pelayanan pasien," katanya.

Adapun Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit seharusnya berbasis kemanusiaan yang universal. "Saya khawatir, dengan diberi label, nanti akan mereduksi pelayanan yang universal dan berbasis kemanusiaan," kata Tulus kepada Tempo, kemarin malam.

Label syariah pada RSUD Kota Tangerang, kata Tulus, berpotensi mempersulit pelayanan pada pasien. "Ya, itu potensi menyulitkan. Sebab, namanya orang sakit kan darurat. Berpotensi mengganggu pelayanan dan hak-hak pasien." AYU CIPTA | SUSENO

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus