Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kiara: Reforma Agraria Belum Sentuh Pulau-pulau Kecil

Kiara menilai kebijakan reforma agraria Presiden Joko Widodo belum menyentuh pada kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

30 Oktober 2017 | 17.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bebatuan karang besar, layaknya pulau kecil di pantai Kondang Merak. Selain memiliki hamparan pasir putih luas, sejumlah bebatuan karang besar yang membentuk gugusan pulau, menjadi dekorasi pantai yang unik dan apik. Malang, 27 April 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menilai kebijakan reforma agraria Presiden Joko Widodo belum menyentuh pada kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Padahal, kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, bahkan laut merupakan obyek reforma agraria yang sama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Reforma agraria baru menyentuh hutan dan perkebunan, belum pada ke wilayah pesisir, pulau-pulau kecil dan laut," kata Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati dalam dialog publik transformasi reforma agraria di Cipta Hotel, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Susan, selama tiga tahun Jokowi -sapaan Presiden- menjabat sebagai kepala negara perampasan ruang hidup nelayan dan masyarakat pesisir semakin banyak. Bahkan, kebijakan buruk dari badan otoritas pariwisata yang merampas tanah dan wilayah kelola masyarakat.

Saat ini Kiara mencatat ada 17 wilayah di Indonesia yang melakukan reklamasi. Bahkan data yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih banyak lagi, yakni ada 28 titik reklamasi di Indonesia. "Negara seperti Indonesia tidak membutuhkan reklamasi karena sudah menjadi negara kepulauan."

Lebih lanjut Susan menuturkan pemerintahan harus melakukan reforma agraria di kawasan pesisir sampai lautan. Caranya dengan memberikan masyarakat pesisir hak untuk mengelola sumber daya wilayah, perikanan sesuai dengan tradisi serta kearifan tradisional masyarakat. "Berikan hak untuk memanfaatkan sumber daya dan hak untuk mendapatkan perairan laut yang bersih dan sehat," ucapnya.

Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor, Luky Adrianto, mengatakan, obyek reforma agraria bukan hanya tanah, melainkan juga air. "Jangan lupa Indonesia merupakan wilayah perairan, artinya di bawah air itu juga ada tanah," ucapnya. 

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengaku penyelesaian masalah terkait reforma agraria membutuhkan waktu yang panjang karena bukan suatu pekerjaan yang mudah. "Saya punya keyakinan masalah bisa diselesaikan. Ini seperti menyelesaikan benang kusut, semakin dibuka semakin kelihatan kusutnya. Makanya it takes time," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, 26 Oktober 2017.

Sofyan menambahkan program sertifikasi tanah sejauh ini berjalan dengan baik karena tidak banyak masalah berarti. Namun, mengingat baru 46 juta dari 130 juta bidang tanah yang bersertifikat, pemerintah akan terus bekerja keras mempercepat proses sertifikasi tanah dengan target 53 juta pada tahun depan. "Targetnya tahun depan bisa jadi 53 juta bidang tanah yang bersertifikat," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus