LIEM Tiong-liong, 34 tahun, datang ke rumah kakaknya yang sudah ganti nama, Ismartoro, di Jalan Kalikuping, Semarang, untuk makan siang. Tapi rumah milik Budi Prasetyo yang dikontrak kakaknya itu tertutup rapat. Mungkin karena lapar, Liem mengamuk. Gagal mencongkel pintu, ia melempari atap rumah. Melihat rumahnya berantakan, Budi tentu berang. Untuk memperbaiki rumah itu, hitung-hitung tak kurang dari Rp 1 juta. Ia mengadu ke Poltabes Semarang. Akhir Maret lalu, Liem dijemput petugas. Dalam persidangan, Liem, yang didampingi pengacara Franz Tri Harsono Adi, memang sinting: seenaknya ia menumpangkan kaki, bersandar di kursi, dan mencungkil gigi di depan Bapak Hakim. Bila diperingatkan, lelaki yang sehari-hari mengangkut barang dengan gerobak itu kok ya nurut. Dan sidang pun berubah, kocak. Hasil pemeriksaan psikolog, IQ Liem berkisar 40 sampai 45. Selain impulsif, emosinya kurang stabil. Namun, surat yang ditandatangani Psikolog Drs. Karyono tersebut ditolak hakim dalam persidangan awal Juli lalu itu. Belum lagi sidang berikutnya, akhir September barusan Liem ribut di rumahnya, di Kampung Utri, Semarang Timur -- dan terpaksalah ia diangkut ke Rumah Sakit Jiwa "Lalijiwa", Yogyakarta. "Ia memang sakit ingatan," kata sebuah sumber di rumah sakit itu kepada Slamet Subagyo dari TEMPO. Memperkarakan orang sinting, selain apa ada kekuatan hukumnya, siapa sih sebenarnya yang sinting? Yusroni Henridewanto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini