Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kisruh Pohon Plastik, Dirut PT Cahaya Perisai Beri Klarifikasi

Pohon-pohon plastik yang dipasang di Jalan Sudirman menuai kritik lalu dicabut setelah tiga hari dipasang.

4 Juni 2018 | 15.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pejalan kaki melintasi pohon imitasi di trotoar Jalan MH Thamrin, Jakarta. Facebook Koalisi Pejalan Kaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Surachman, Direktur Utama PT Cahaya Perisai Afiyah, membantah bahwa perusahaannya menang tender pohon plastik seperti yang diributkan di sosial media belakangan ini.

"Bukan kami yang mengerjakan (proyek itu)," kata Surachman kepada Tempo ketika dihubungi siang ini, Senin, 4 Juni 2018.

BacaWarga Ini Sebut Sebetulnya Pohon Imitasi Bisa Percantik Kota

Pohon-pohon plastik yang dipasang di Jalan Sudirman menuai kritik lalu dicabut setelah tiga hari dipasang. PT Cahaya Perisai diduga yang mengadakan dengan nilai proyek Rp 8,1 sebab tertera di laman lpse. jakarta.go.id sebagai pemenang tender pengadaan pohon dan dekorasi.

Dia menjelaskan, perusahaan yang dipimpinnya pemenang lelang pengadaan tanaman dan bahan dekorasi tahun ini  senilai Rp 8,1 miliar di Dinas Kehutanan DKI Jakarta. "Tanaman hidup semua yang bakal diadakan."

Menurut dia, tanaman itu rencananya untuk dekorasi menjelang pergelaran Asian Games 2018 di Jakarta, Lebaran 2018, dan berbagai kegiatan resmi di lingkungan Pemerintah DKI Jakarta. Namun, kontrak kerja baru saja diteken sehingga belum ada realisasi pekerjaan.

SimakBantah Anggaran Pohon Plastik Rp 8 M, Sandiaga Uno: Itu Stok Lama 

Surachman mengaku baru kali ini menang lelang pengadaan pembibitan pohon di DKI Jakarta. "Karena perusahaan baru berjalan Maret tahun lalu," ujarnya.

Awalnya, PT Cahaya Perisai Afiyah bergerak di bidang pengadaan alat kesehatan, kedokteran, dan laboratorium sejak didirikan pada 2015. Tapi, mulai 30 Maret 2018 jenis usaha diubah menjadi jasa penyedia pembibitan tanaman.

Penjelasan Surachman persis dengan penuturan Ardi, yang mengaku sebagai pemilik rumah yang disewa menjadi kantor PT Cahaya Perisai di Bekasi. Ardi juga membantah perusahaan itu mengadakan pohon plastik di Jalan Sudirman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus