Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Kontroversi Pohon Plastik: Pemilik Gedung Kantor PT Cahaya Bicara

Meski membantah memasok pohon plastik senilai Rp 8,1 miliar, Ardi mengaku tak terlibat dalam PT Cahaya Perisai Afiyah.

4 Juni 2018 | 14.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kantor PT Cahaya Perisai Afiyah, pemenang lelang pengadaan bibit tanaman dan dekorasi, di Jalan Patriot Dalam Nomor 27 A, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. pada Senin, 4 Juni 2018. FOTO: Tempo/adi warsono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Kontroversi pemasangan pohon plastik di beberapa titik trotoar Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, menyeret PT Cahaya Perisai Afiyah.

Dalam penawaran proyek di jaman lpse.jakarta.go.id disebutkan bahwa pengadaan tanaman hidup dan bahan dekorasi di bawah Dinas Kehutanan DKI. Anggarannya Rp 8,5 miliar yang dibiayai APBD 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BacaAnies Baswedan Cabut Pohon Plastik di Sudirman, Ini Awal Mulanya 

Tanaman itu akan dipasok ke sejumlah kebun pembibitan milik Pemda DKI. Pemenangnya adalah PT Cahaya Perisai dengan penawaran Rp 8,1 miliar.

Di sosial media, PT Cahaya Perisai dituduh sebagai pemasok pohon-pohon plastik. Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyatakan bahwa pohon itu milik Pemerintah Kota Jakarta Pusat yang sudah dipasang sejak 2017.

Tempo mendatangi Kantor PT Cahaya Perisai Afiyah di Jalan Patriot Dalam Nomor 27 A, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Lihat jugaWarga Ini Sebut Sebetulnya Pohon Imitasi Bisa Percantik Kota

Tak ada pelang nama perusahaan di depannya. Bangunan tertutup pagar tinggi yang setengahnya dipasang polycarbonate warna biru. Tempo tak bisa menemui siapapun karena kantor tutup.

Ardi yang disebut-sebut Dirut PT Cahaya Perisai berhasil dihubungi. Namun, dia mengaku tidak terlibat dalam pengadaan pohon plastik.

"Pohon imitasi itu bukan kami," kata Ardi kepada Tempo siang ini, Senin, 4 Mei 2018.

Dia menuturkan, PT Cahaya Perisai Afiyah kini bergerak di bidang pengadaan bibit tanaman sejak diubah peruntukannya pada Maret 2017. Sebelumnya, berdasarkan data, perusahaan ini mengurusi pengadadaan alat-alat kedokteran dan laboratorium.

Meski bicara soal jenis usaha PT Cahaya Perisai dan tender pohon plastik, Ardi membantah menjabat dirut. Menurut dia, Dirut PT Cahaya adalah Surachman. "Lebih jelasnya langsung ke dirutnya Pak Surachman."

Lalu apa kaitan Ardi dengan PT Cahaya Perisai? 

Ardi menjelaskan, perusahaan yang dikabarkan memasok pohon plastik itu menyewa rumah keluarganya di Jalan Patriot Dalam tersebut untuk dijadikan kantor. "Saya kenal baik Pak Surachman," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus