Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga memaparkan lokasi sirkuit Formula E di Ancol adalah bekas rawa-rawa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari pantauan Tempo kemarin, tanah becek menyambut rombongan dewan dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) saat melewati gerbang masuk lokasi itu. "Dulu ini rawa yang diuruk. Dulu ini, kan, banjir semua," kata dia di Ancol, Jakarta Utara, Rabu, 29 Desember 2021.
Menurut dia, lokasi ini juga pernah menjadi tempat gundukan lumpur. Lumpur hasil kerukan proyek kereta moda raya terpadu (MRT) dan kali dibuang ke situ. Pengerukan berlangsung di era bekas gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Dulu namanya penampungan pembuangan lumpur Ancol timur dan Ancol barat," jelas politikus PDIP itu.
Sirkuit Formula E terletak di kawasan Pantai Karnval Ancol, persisnya di samping Ancol Jimbaran Resto. Bentuk lintasan nantinya menyerupai kuda lumping.
Sirkuit Formula E ini memiliki layout searah jarum jam dengan total panjang 2,4 kilometer, lebar 12 meter ditambah kiri kanannya 4 meter, dan panjang garis lurus 600 meter.
Baca juga: