Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Korupsi Gaji TKI

2 Oktober 2006 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski harus bercerai di usia 24 tahun, Maemunah tidak habis-habisnya bersyukur. ”Saya sudah lepas dari mulut buaya darat,” katanya. Wanita asal Tanggunggunung, Tulungagung, Jawa Timur, ini menyandang gelar janda setelah Pengadilan Agama memutus tali perkawinannya dengan lelaki, sebut saja namanya Kohar, Senin pekan lalu. Maemunah berjanji, jika nanti harus menikah lagi tidak akan meninggalkan suami terlalu lama dan terlalu jauh.

Kata cerai memang tidak pernah terpikir saat mereka menikah empat tahun lalu. Cuma, rezeki terasa begitu menjauh di tahun pertama pernikahan. Kehadiran bayi membuat Maemunah mendaftar sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Mereka sepakat uang dari seberang akan dikumpulkan sebagai modal usaha di kemudian hari.

Alhamdulillah, rezeki mengalir lancar. Maemunah bisa mengirim uang ke suaminya rata-rata Rp 2 juta setiap bulan.

Eh, malah si Kohar yang bertingkah. Setahun ditinggal istri, dia mulai tak tahan. Gadis seberang desa mengganggu mimpi-mimpinya. Upaya pendekatan yang berjalan lancar berujung pada perselingkuhan. Masalah muncul karena Kohar, yang pengangguran, harus jaga gengsi di depan kekasihnya. Korupsi tak terhindarkan. Kiriman uang dari sang istri dipakainya berkencan dengan kekasih baru.

Awalnya, Maemunah belum mencium gelagat ada korupsi dalam rumah tangga. Tetapi, saat dia melihat suami tak lagi mengurus anak, bahkan si buah hati dititipkan ke rumah ibunya, dia mulai bertanya-tanya. Penyelewengan anggaran terbongkar setelah Maemunah mendesak orang-orang terdekatnya buka mulut. Lebih parah lagi, semua uang yang dikirimkannya sudah habis untuk membiayai kenikmatan sang suami. ”Cerai!” Maemunah langsung mengambil keputusan.

Ketika mengajukan cerai ke Pengadilan Agama, Maemunah semakin yakin keputusannya benar. Di kantor pengadilan dia melihat sekitar 50 orang juga sedang mengurus perceraian. Sebagian besar kasusnya serupa, TKI ditinggal berselingkuh. Angka perceraian di Tulungagung memegang rekor tertinggi se-Jawa Timur. Tahun lalu tercatat 1.736 kasus perceraian diputus. Hingga Agustus tahun ini, angkanya tak kalah tinggi, 1.039 kasus, atau rata-rata empat perceraian per hari.

Angka ini sempat mengejutkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno saat berkunjung ke Tulungagung, Selasa dua pekan lalu. Erman mengakui, salah satu tugas departemennya adalah memperbesar peluang kerja di luar negeri dan meningkatkan kesejahteraan TKI. ”Kalau jumlah janda ikut meningkat, jangan saya disuruh mikir,” kata Erman. Tampaknya, perlu ada Menteri Urusan Pembina Moral Lelaki.

Agung Rulianto, Dwijo U. Maksum (Tulungagung)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus