Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kotak suara kardus di Cilacap, Jawa Tengah, dimakan rayap di tempat penyimpanan di Gedung Juang 45. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Cilacap pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap menyiapkan gudang penyimpanan yang lebih baik lagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ternyata diketahui ada satu plastik yang berisi lima kotak suara rusak, akibat dimakan rayap,” ujar Komisioner Bawaslu Cilacap Warsid, Rabu, 20 Februari 2019.
Lima kotak suara di dalam plastik hitam yang dimakan rayap ini diketahui Bawaslu pada Selasa. Kotak suara tersebut rusak, sehingga tidak bisa digunakan untuk pemilu pada April mendatang.
Menurut Warsid, rayap tersebut sudah menempel di palet kayu yang menjadi alas penyimpanan kotak suara di Gedung Juang 45. Palet kayu tersebut juga sudah dalam keadaan rusak. Padahal, lantai Gedung Juang 45 sebelumnya sudah disemprot anti rayap, untuk mencegah adanya rayap masuk.
“Kelihatannya rayap sudah nempel di palet, lalu naik ke plastik berisi kotak suara. Karena kondisi sudah cukup lama penyimpanannya,” katanya.
Bawaslu meminta hal ini perhatian dari KPU pada saat penyimpanan logistik di kecamatan-kecamatan. Agar kejadian serupa tidak lagi terjadi pada saat disimpan di gudang-gudang kecamatan.
KPU, kata Warsid, harus bisa menjamin keamanan gudang logistik, terutama dari kelembaban, keamanan dari cuaca hujan yang saat ini masih terjadi. “Kami menyarankan kepada KPU untuk menyiapkan betul gudang logistik yang memadai, jangan sampai menjelang hari-H baru diketahui ada yang mengalami kerusakan, sehingga terjadi kekurangan kotak suara,” ujar Warsid.
Beberapa saat lalu Ketua KPU Cilacap Handi Tri Ujiono mengatakan Gedung Juang 45 sudah diberikan obat antijamur dan antirayap sebagai antisipasi adanya serangga merusak logistik berupa kardus. “Kami memiliki gudang yang aman, karena bahannya dari karton,” ujarnya beberapa saat lalu.