Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPU Pastikan Gunakan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024

KPU menilai penggunaan kotak kardus lebih efisien dibanding yang berbahan alumunium.

18 Mei 2022 | 16.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asyari memastikan pihaknya masih menggunakan suara kardus di Pemilu 2024. Dia menilai penggunaan kotak kardus lebih efisien dibanding yang berbahan alumunium.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan. Cara berpikirnya begini, kalau yang alumunium, itu hitungannya aset negara,” katanya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 18 Mei 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasyim menjelaskan, alokasi anggaran KPU tidak selalu ada untuk menyewa gudang penyimpanan kotak suara. Jika ada, KPU akan memberikan secara rata nilai anggaran ke setiap daerah.

“Maksudnya di semua kabupaten/kota. Gudangnya kan di kabupaten/kota. Misalkan anggarannya Rp100 juta, ya Rp100 juta semua,” ujarnya.

Dia menuturkan, anggaran tersebut belum tentu sesuai dengan nilai sewa yang ditentukan di daerah masing-masing. Hasyim mencontohkan, di Jakarta tidak ada nilai sewa gudang yang terjangkau dengan nilai Rp100 juta untuk menampung kotak suara alumunium menjelang pemilu.

Bahan alumunium, kata Hasyim, juga bisa memantik niat seseorang untuk mencuri karena memiliki nilai jual. “Nilai alumuniumnya kan ada. KPU punya tanggung jawab untuk menjaga itu,” tuturnya.

Status dari kotak suara kardus ini, akhirnya menjadi barang habis pakai. Maka setelah pelaksanaan pemilu, pengarsipan, dan sengketanya dituntaskan, kotak suara akan dilelang.

Namun dia belum menjelaskan bagaimana proses pelangan tersebut. Nilai anggaran untuk pengadaan kotak suara dan pengganti jika rusak, masih belum didetailkan. "Tapi kalau statusnya habis pakai, itu lebih efisien,” ujarnya.

Hasyim mengklaim kotak suara kardus juga aman karena dinilai tahan air. Soal pengamanan lainnya pun dikembalikan lagi kepada penjagaan pada saat proses pemilu diselenggarakan.

Pada Pemilu 2024 nanti, semua kotak suara kardus akan dicetak ulang lagi sesuai kebutuhan.

“Saya harus baca datanya lagi ya, karena basisnya kan kotak suara per Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemilunya lima jenis, berarti setiap TPS berapa? Kali lima kotak suara,” katanya.

FAIZ ZAKI

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus