Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

4 Negara Asing yang Gunakan Kotak Suara Kardus, Ada Amerika hingga Australia

Kotak suara kardus tak hanya digunakan di Indonesia, 4 negara ini juga menggunakan hal serupa

14 Februari 2024 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sebanyak 682 kardus kotak suara di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor rusak akibat banjir yang terjadi pada Minggu 14 April 2019. IST/Dok. KPU Kabupaten Bogor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi pembakaran logistik pemilu di Papua sempat mewarnai persiapan pemilu 2024. Hal itu menyebabkan surat dan kotak suara yang berbahan kardus terbakar. Di pemilu tahun ini, Indonesia kembali menggunakan kotak suara kardus. Kotak suara ini memang dikenal ringkih. Pada pemilu 2019, banyak kotak suara rusak akibat banjir.  

Sebelum kotak suara berbahan kardus digunakan, KPU menggunakan kotak suara berbahan alumunium dan muai ditinggalkan bertahap sejak pemilu 2014. Namun meski berbahan kardus, KPU menyebut kotak suara ini tidak seringkih yang dibayangkan namun lebih tangguh dan mampu bertahan dari potensi kerusakan yang mungkin terjadi.

Penggunaan kotak suara kardus pada pemilu telah menuai pro kontra sejak beberapa tahun belakangan. Namun, ternyata bukan hanya Indonesia saja yang menggunakan kotak suara kardus dalam penyelenggaraan pemilu. Sejumlah negara juga tercatat pernah menggunakan kotak suara berbahan kardus saat pemilu. Dilansir dari berbagai sumber, inilah deretan negara tersebut:

Selandia Baru

Pada Pemilu Parlemen ke-52 tahun 2017, Selandia Baru menggunakan kotak suara kardus dalam penyelenggarannya. Dilansir dari vote.nz, metode yang digunakan yaitu dengan menggunakan surat suara dan pulpen untuk menandai calon yang dipilih. 

Negara tersebut memiliki sistem untuk melacak setiap surat suara yang dikeluarkan. Setiap surat suara dan kotak suara mempunyai tanda pengenal yang unik, sehingga diketahui persis berapa banyak suara yang telah dikeluarkan, berapa banyak kotak suara yang ada, dan berapa banyak suara yang diperkirakan akan ada di setiap kotak suara.

Australia

Australia juga mennggunakan kotak suara kardus dalam pemilunya. Dilansir dari elections.nsw.gov.au, mirip dengan di Indonesia, setelah surat suara dimasukkan ke dalam kotak suara surat suara tersebut tetap tidak tersentuh hingga pemungutan suara ditutup pada pukul 18.00 pada hari pemilihan. Kotak suara kemudian dibuka dan kertas suara disortir dan dihitung. Serangkaian penghitungan dilakukan sebelum hasil akhir diumumkan.

Argentina

Pada pemilihan presiden 2015 lalu, kotak suara yang digunakan di Argentina juga berupa kardus atau kertas karton. Dilansir dari vamospanish.com, usia minimal untuk menggunakan hak pilih di negara ini yaitu 18 tahun. Pemilihan umum diadakan setiap empat tahun sekali, dan warga negara Argentina memilih Presiden, anggota parlemen, dan posisi politik lainnya melalui pemilihan umum.

Salah satu ciri utama proses pemungutan suara di Argentina adalah penggunaan pemungutan suara rahasia. Hal ini menjamin privasi dan integritas proses pemilu, memungkinkan pemilih untuk secara bebas memilih pilihan mereka tanparasa takut.

Amerika Serikat

Agak berbeda dari negara lainnya, Amerika Serikat tidak menggunakan kotak kardus untuk memasukkan surat suara selama proses pemilu, melainkan dalam proses distribusi surat suara. Kotak suara yang digunakan dalam proses pemilu terbuat dari bahan stainless steel. 

Dilansir dari reuters.com, sistem pemungutan suara yang digunakan yaitu dengan menggunakan kertas surat suara atau melalui mesin yang langsung mencetak surat yang sudah berisi suara tersebut. Hasil cetakan surat tersebut kemudian diserahkan kepada petugas untuk dimasukkan ke dalam kotak suara.

Pilihan Editor: Pemilu 2024: Aksi 'Pembakaran' Surat Suara di Papua Tengah Menghambat Proses Distribusi Pemilu 2024

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus