Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menjawab polemik penggunaan kardus sebagai kotak suara pada Pemilu 2024, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai penggunaan kardus untuk kotak suara berpotensi memunculkan dugaan kecurangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kelihatannya jika kotak suaranya terbuat dari kardus, akan muncul soal dugaan kecurangan dari pihak yang kalah. Ini yang selama ini kita khawatirkan,” kata Ujang kepada Tempo, Senin, 23 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurutnya, penggunaan kardus sebagai kotak suara pada Pemilu 2024 tidaklah efisien. Sebab, kardus dinilai mudah rusak, kecuali Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan jenis kardus apa yang digunakan.
“Mestinya jangan terbuat dari kardus karena bisa rentan rusak. Oleh karena itu, KPU mesti jelaskan ke publik detail kotak kardus tersebut. Seperti tahan air kah, tahan api kah, dan lain-lain,” ujarnya.
Selain itu, Ujang mengatakan jaminan akan keamanan surat suara sangat berisiko. Sebab, Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dengan kondisi geografis yang beragam dan cuaca yang berubah-ubah.
“Bisa sangat rawan karena biasanya yang terbuat dari kardus bisa cepat rusak dan ini berimbas pada keamanan dalam penggunaannya. Wilayah Indonesia ini kepulauan, jadi butuh kotak suara yang tahan banting dan kuat,” katanya.
Terkait efisiensi anggaran, kata Ujang, bisa dimaklumi. Namun, jika alasan ketiadaan gudang penyimpanan ia merasa janggal. “Ini aneh dan janggal,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan pihaknya masih menggunakan kotak suara kardus pada Pemilu 2024. Dia menilai penggunaan kardus lebih efisien dibanding yang berbahan aluminium.
“Masih digunakan, saya pastikan masih digunakan. Cara berpikirnya begini, kalau yang aluminium, itu hitungannya aset negara,” katanya, Rabu, 18 Mei 2022.
Menurutnya, alokasi anggaran KPU tidak selalu ada untuk menyewa gudang penyimpanan kotak suara. Kalau pun ada, KPU akan memberikan secara rata nilai anggaran ke setiap daerah. “Gudangnya, kan di kabupaten/kota. Misalkan anggarannya Rp 100 juta, ya Rp 100 juta semua,” ujar Hasyim.
Dia menyampaikan anggaran tersebut belum tentu sesuai nilai sewa yang ditentukan di daerah masing-masing. Dia mencontohkan, di Jakarta tidak ada nilai sewa gudang yang terjangkau dengan nilai Rp 100 juta untuk menampung kotak suara aluminium menjelang pemilu.
Bahan aluminium, kata Hasyim, juga bisa memantik niat seseorang untuk mencuri karena memiliki nilai jual. “Nilai aluminium, kan ada. KPU punya tanggung jawab untuk menjaga itu,” ujar dia.
Hasyim mengklaim kotak suara kardus juga aman karena dinilai tahan air. Soal pengamanan lainnya pun dikembalikan lagi kepada penjagaan pada saat proses pemilu diselenggarakan. Pada Pemilu 2024, semua kotak suara kardus akan kembali dicetak ulang sesuai kebutuhan.
MUTIA YUANTISYA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini