Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KPK Soroti Penyaluran Bansos DKI, Heru Budi Serahkan Pengawasan ke Inspektorat

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta Pemprov DKI Jakarta mengawasi secara ketat anggaran bansos, mulai dari perencanaan hingga penganggaran.

27 Desember 2022 | 18.12 WIB

Petugas mendistribusikan Bantuan Sosial Non-Tunai (BSNT) berupa beras di pemukiman warga kawasan Johar Baru, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Petugas mendistribusikan Bantuan Sosial Non-Tunai (BSNT) berupa beras di pemukiman warga kawasan Johar Baru, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono menyerahkan pengawasan dan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. Untuk memastikan bansos tepat sasaran, ia mengatakan data kependudukan harus akurat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Ya, tentunya kan data. Data kependudukan yang harus tajam dan akurat,” kata Heru Budi saat ditemui di depan Ruang Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Heru mempercayakan pengawasan penyaluran bansos kepada Inspektorat dan Dinas Sosial DKI. “Kan udah ada Inspektorat dan Dinsos, itu dipakai,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta Pemprov DKI Jakarta mengawasi secara ketat anggaran bantuan sosial atau bansos, mulai dari perencanaan hingga penganggarannya.

Baca juga: Ingatkan Penerima Bansos DKI Rp 10 Triliun Tepat Sasaran, DPRD: Jangan Seperti Dulu Saya Dapat

Alexander Marwata mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus mempertanggungjawabkan anggaran bansos yang disalurkan ke masyarakat.

"Jangan sampai, Pemprov DKI ngasih bansos kemudian pengawasannya kurang," ujar Alexander di Balai Kota, Kamis, 15 Desember 2022.

Ia menegaskan Pemprov DKI Jakarta agar melakukan pengawasan dan tidak membiarkan penerima bansos menggunakan uang bantuan secara semena-mena.

"Seolah-olah kita membiarkan para penerima bansos itu menggunakan uang semau-maunya, harusnya tetap ada pertanggungjawaban bagaimanapun itu kan uang rakyat," ungkap dia.

Wakil Ketua KPK itu menyebutkan pengawasan terhadap anggaran bansos itu harus menjadi concern Pemprov DKI.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus