Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono menyerahkan pengawasan dan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. Untuk memastikan bansos tepat sasaran, ia mengatakan data kependudukan harus akurat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ya, tentunya kan data. Data kependudukan yang harus tajam dan akurat,” kata Heru Budi saat ditemui di depan Ruang Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Heru mempercayakan pengawasan penyaluran bansos kepada Inspektorat dan Dinas Sosial DKI. “Kan udah ada Inspektorat dan Dinsos, itu dipakai,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta Pemprov DKI Jakarta mengawasi secara ketat anggaran bantuan sosial atau bansos, mulai dari perencanaan hingga penganggarannya.
Baca juga: Ingatkan Penerima Bansos DKI Rp 10 Triliun Tepat Sasaran, DPRD: Jangan Seperti Dulu Saya Dapat
Alexander Marwata mengatakan Pemprov DKI Jakarta harus mempertanggungjawabkan anggaran bansos yang disalurkan ke masyarakat.
"Jangan sampai, Pemprov DKI ngasih bansos kemudian pengawasannya kurang," ujar Alexander di Balai Kota, Kamis, 15 Desember 2022.
Ia menegaskan Pemprov DKI Jakarta agar melakukan pengawasan dan tidak membiarkan penerima bansos menggunakan uang bantuan secara semena-mena.
"Seolah-olah kita membiarkan para penerima bansos itu menggunakan uang semau-maunya, harusnya tetap ada pertanggungjawaban bagaimanapun itu kan uang rakyat," ungkap dia.
Wakil Ketua KPK itu menyebutkan pengawasan terhadap anggaran bansos itu harus menjadi concern Pemprov DKI.