Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

KPK Tangkap 7 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan di Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menangkap tujuh orang di Bengkulu lewat operasi tangkap tangan pada Sabtu malam.

24 November 2024 | 09.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menangkap tujuh orang di Bengkulu lewat operasi tangkap tangan pada Sabtu malam, 23 November 2024. Namun juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum bisa mengungkap identitas orang-orang yang ditangkap itu. "Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu," kata Tessa dalam keterangan resmi, Ahad, 24 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain menangkap 7 orang, penyidik turut menyita sejumlah uang, yang sampai saat ini jumlahnya masih dihitung. "Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore atau malam nanti," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut informasi yang diperoleh Tempo, dari ketujuh orang yang ditangkap itu, salah satunya adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Tim penyidik KPK sebelumnya dilaporkan tengah menelusuri dugaan korupsi di Bengkulu. Kapolresta Bengkulu Komisaris Besar Deddy Nata membenarkan ada sejumlah orang yang diperiksa oleh KPK di Mapolresta Bengkulu. "Iya betul,” katanya. “Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu, dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya, mohon rekan-rekan wartawan sabar dahulu sambil menunggu perkembangan."

Deddy mengatakan, keterlibatan Polres dalam kegiatan itu sifatnya hanya membantu pengamanan. Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK adalah calon gubernur Bengkulu (inkumben) Rohidin Mersyah.

Rohidin tiba di Polresta Bengkulu sekitar pukul 22.50 WIB dengan tiga mobil yang digunakan KPK. Deddy Nata membenarkan Rohidin merupakan orang terakhir yang sampai di Polresta Bengkulu. "Ya memang benar Rohidin masuk. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK ya," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus