Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KPK Telisik Kebenaran Anggaran Influencer

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bakal menelisik mengenai ada atau tidaknya anggaran dari pemerintah untuk membayar pemengaruh (influencer) media sosial.

24 Agustus 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bakal menelisik mengenai ada atau tidaknya anggaran dari pemerintah untuk membayar pemengaruh (influencer) media sosial. KPK juga menyatakan akan mengawasi penggunaan dana tersebut seandainya terbukti benar. “Kami sedang mencermati ada tidaknya kebenaran tersedianya anggaran itu,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangan tertulis, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nawawi berujar, KPK wajib memantau semua isu yang berkembang di masyarakat. Salah satunya isu ihwal adanya anggaran pemerintah untuk membayar pemengaruh. Ia menegaskan, tugas pemantauan itu termaktub dalam Undang-Undang KPK. “Tentu saja cara kerja KPK dalam menyikapi informasi tersebut tidak harus disampaikan secara terbuka,” ujar dia.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan adanya penggunaan anggaran pemerintah pusat untuk membayar pemengaruh sebesar Rp 90,45 miliar. Para pemengaruh itu ditugasi mensosialisasi kebijakan pemerintah sepanjang 2014-2019. Data ini diambil ICW dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

ICW menggunakan kata kunci “influencer” dan “key opinion leader” dalam pencarian di LPSE sejak awal era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hasilnya, terdapat 40 paket pengadaan yang memenuhi kata kunci tersebut.

“Anggarannya mencapai Rp 90,45 miliar. Anggaran belanja bagi mereka (influencer) semakin marak setelah 2017,” ujar peneliti dari ICW, Egi Primayogha, dalam acara diskusi, Kamis pekan lalu.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menjelaskan, anggaran Rp 90,45 miliar yang disebutkan ICW itu merupakan anggaran program hubungan masyarakat. Program tersebut, kata dia, terdiri atas banyak alokasi, seperti pembuatan iklan layanan masyarakat, memasang iklan di media cetak, pembuatan materi audiovisual, sosialisasi, dan pembuatan buku. “Jadi, tidak semuanya untuk influencer,” kata Donny, Jumat pekan lalu. Ia mengimbuhkan, pemerintah hanya menunjuk orang-orang yang kompeten dan menguasai masalah sebagai pemengaruh.

AJI NUGROHO

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus