Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

KPU: 101 WNA di 17 Provinsi Tercantum di DPT Pemilu 2019

KPU menyatakan ada 101 Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019

6 Maret 2019 | 20.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada 101 Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan 101 WNA terdaftar jadi pemilih itu tersebar di beberapa wilayah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada 17 provinsi tersebarnya WNA yang masuk ke DPT," ujar Arief di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. Menurut dia nama-nama tersebut langsung dicoret dari DPT. Dia mengatakan pencoretan saat ini sudah mulai dilakukan di beberapa provinsi.  "Sampai tadi siang sudah 12 provinsi menindaklanjuti. Dan mungkin tadi sore tinggal Papua saja 9yang belum menindkalanjuti)," katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Informasi ihwal WNA yang masuk DPT pertama kali beredar di media sosial pada akhir Februari lalu. Saat itu tersiar kabar bahwa seorang warga negara Cina bernama Guohui Chen memiliki kartu tanda penduduk elektronik. Ia juga terdaftar dalam DPT di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kontroversi ini mengundang reaksi berbagai pihak. KPU meresponsnya dengan bersurat ke Kementerian Dalam Negeri, Kamis pekan lalu. KPU meminta Kementerian Dalam Negeri memberikan data semua warga negara asing yang masuk daftar pemilih.

Empat hari berselang, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri akhirnya memberikan data yang diminta lembaga penyelenggara pemilu ini.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan lembaganya telah menyerahkan data 103 warga negara asing itu ke KPU, Senin lalu. Ia juga menyerahkan data serupa ke Badan Pengawas Pemilu.

Arief mengatakan dari data Kemendagri, KPU menemukan data ganda dari nama WNA yang masuk ke DPT. Hal itu, kata dia, kemudian mengurangi jumlah WNA yang terdaftar ini. "Setelah kami telusuri ternyata ada ganda, jadi hanya 101 WNA," ucapnya.

WNA yang terdaftar di DPT ini tersebar 17 provinsi. Yakni di Aceh 2 orang, di Bali 34 orang, Banten 5 orang, Yogyakarta 3 orang, Jambi 1 orang, Jawa Barat 10 orang, Jawa Tengah 12 orang, Jawa Timur 16 orang, Bangka Belitung 1 orang, Lampung 1 orang, NTB 7 orang, NTT 1 orang, Papua 1 orang, Sulawesi Selatan 1 orang, Sulawesi Utara 1 orang, Sumatera Barat 3 orang, dan Sumatera Utara 1 orang.

Dari sebaran wilayah, para WNA itu berasal dari 29 negara. Yakni Afrika Selatan 1 orang, Maulitius 1 orang, Tazmania 1 orang, Amerika Serikat 6 orang, Kanada 2 orang, Bangladesh 3 orang, Cina 4 orang, Filipina 4 orang, India 1 orang, Jepang 18 orang, Korea Selatan 4 orang, Malaysia 7 orang, Pakistan 1 orang, Singapura 3 orang, Taiwan 2 orang, Vietnam 1 orang, Australia 3 orang, Belanda 5 orang, Inggris 4 orang, Italia 2 orang, Jerman 5 orang, Prancis 1 orang, Polandia 1 orang, Portugal 1 orang, Spanyol 1 orang, Swiss 6 orang, Turki 1 orang dan 10 lain tidak diketahui asal negaranya.

SYAFIUL HADI | RUSMAN PARABUEQ

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus