Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Pilkada 2024, Jokowi dan Iriana Terdaftar di DPT Kota Solo

Jokowi dan Iriana terdaftar masuk di DPT TPS 12 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari.

1 Oktober 2024 | 09.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Solo - Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Wali Kota Solo 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Bambang Christanto mengkonfirmasi hal itu, Senin, 30 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ya, setelah kami cek, Pak Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana tercatat dalam DPT Kota Solo. Tepatnya di TPS (tempat pemungutan suara) 12, RT 8, RW 7, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari," ujar Bambang saat ditemui wartawan di kantor KPU Solo, Jawa Tengah, hari ini. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyebutkan di TPS 12 Kelurahan Sumber tersebut jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 515 orang. Namun ia mengakui masih belum bisa memastikan lokasi TPS 12 Kelurahan Sumber karena saat ini masih dalam tahapan survei lokasi.

Jokowi dan Iriana sebelumnya mencoblos di Jakarta, pada saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk pemilihan presiden (pilpres), 14 Februari 2024 lalu. Jokowi mencoblos di TPS 10, RW 02, Gambir, Jakarta Pusat.

Adapun putra sulung Jokowi sekaligus wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, hingga saat ini masih terdaftar di TPS 18 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo. 

"Sampai saat ini nama Mas Gibran masih terdaftar di TPS 18, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, termasuk istri Mas Gibran, Mbak Selvi Ananda juga di TPS yang sama karena masih satu KK (kartu keluarga)," tutur dia menjelaskan. 

Bambang memastikan dalam pelaksanaan pemungutan suara nanti tidak ada perlakuan khusus untuk Jokowi dan Iriana di TPS.  

"Untuk RI 1 dan Ibu Iriana tidak ada perlakuan khusus. Karena Pilkada itu inklusi, tidak membedakan pihak satu dan lain. Tetap kami layani dengan maksimal dan semua tanpa terkecuali," ungkap dia.

Ia menegaskan dalam pelaksanaan pencoblosan itu tanpa membedakan status. Prioritas atau yang mendapatkan perlakukan khusus diberikan hanya kepada kelompok disabilitas, lanjut usia (lansia), ibu hamil, dan orang sakit.

"Semua sama, kami layani sama. Yang jelas yang bersangkutan (Jokowi dan Iriana) masuk DPT. KPPS akan mengecek kemudian melayani dan sama dengan yang lain," kata dia. 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus