Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempercayakan keamanan data siber kepada lembaganya. BSSN menjamin independen dalam pemilihan umum 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya mengimbau papa pejabat pemangku di KPU betul-betul harus yakin 100 persen percaya pada BSSN," kata Kepala BSSN, Djoko Setiadi di Jakarta Pusat, Sabtu, 9 Februari 2019.
Sebelumnya, Direktur Deteksi Ancaman Siber BSSN Sulistyo menuturkan lembaganya belum diberi akses untuk mengaudit keamanan teknologi informasi yang digunakan KPU. Sejauh ini, kata dia, BSSN hanya bisa memberikan saran yang tidak mengikat. "Bagaimana kami memberikan saran yang obyektif kalau tidak diberikan akses untuk mengaudit oleh pemilik dan penanggungjawab infrastruktur," katanya.
Sulistyo mengatakan sebenarnya tugas BSSN untuk melakukan pengamanan data lembaga negara telah tertuang dalam Perintah Presiden Nomor 53 dan 133 Tahun 2017 tentang BSSN. Di situ BSSN disebut sebagai koordinator keamanan siber di Indonesia. Dalam hal pemilu, kata dia, seharusnya BSSN memiliki tugas seperti halnya dengan Polri yang melakukan pengamanan penyaluran logistik pemilu.
Djoko mengakui masih ada masalah kepercayaan terhadap lembaganya. Dia mengatakan masih ada asumsi miring tentang BSSN berpihak pada penguasa. Dia mengatakan tudingan miring itu paling terasa pada pemilu 2014 saat lembaga ini masih bernama Lembaga Sandi Negara.
Dia mengatakan kekhawatiran tersebut harusnya tidak ada. Sebab, seluruh pegawai BSSN telah disumpah seumur hidup untuk menjaga kerahasiaan. "Kami mengimbau para pejabat pemangku di KPU betul-betul harus yakin 100 persen percaya pada BSSN," katanya.