Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KPU Kota Bekasi Memulai Pekerjaan Melipat Surat Suara, Libatkan Warga Lokal

KPU Kota Bekasi mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, Senin 8 Januari 2024. Bakal libatkan sampai 1500 warga lokal.

9 Januari 2024 | 00.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga Bekasi saat jadi petugas sortir lipat lembar surat suara Pemilu 2024 di Gudang KPU Kota Bekasi, wilayah Medan Satria, Kota Bekasi, Senin, 8 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Bekasi mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024, Senin 8 Januari 2024. Kegiatan itu melibatkan ratusan warga Bekasi dan dilakukan di sebuah gudang, wilayah Medan Satria, Kota Bekasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini untuk di Kota Bekasi berarti kami akan melipat surat suara sebanyak sembilan juta lembar untuk melayani pemilih sebanyak 1.809.574 (jiwa)," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa kepada wartawan di gudang tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ali mengatakan, KPU menargetkan sortir lipat lembar surat suara itu rampung dalam 20 hari. Pada hari ini, sebanyak 380 warga Bekasi dilibatkan untuk jadi petugas sortir lipat. Jumlah itu, lanjut Ali, bakal bertambah hingga maksimal 1.500 orang guna mencapai target sortir lipat selesai dalam 20 hari.

"(Sekitar) 300 (petugas sortir lipat) ini belum cukup ya, tetapi ini kan baru dimulai sehingga terlihat polanya, kecepatannya, dan kemampuannya, nanti berdasarkan evaluasi hari ini kami akan meningkatkan jumlah SDM," ujar Ali.

Ali menambahkan, pengawasan kerja sortir lipat di gudang itu dilakukam secara ketat dengan melibatkan petugas kepolisian. Hingga saat ini, kata dia, belum ditemukan surat suara rusak di Kota Bekasi.

"Kalau nanti dijumpai ada yang rusak misalnya ada yang sobek atau bolong atau logo KPU tidak tercetak, ataupun mengkerut surat suaranya, ya kami segera melaporkan kepada KPU RI agar dilakukan penggantian," ujar Ali. 


Upah dan Target

Pantauan TEMPO di lokasi, Senin 8 Januari 2024, seluruh petugas yang ada bekerja menyortir dan melipat surat suara untuk Pileg DPR RI. Ratusan petugas itu dibagi ke dalam beberapa kelompok di mana satu kelompok berisi sepuluh orang.

Mereka temiliki tugas berbeda karena ada yang menyortir, melipat, hingga menghimpun surat suara ke dalam plastik. "Target kami satu tim ini bisa lipat 5000 lembar per hari. Kami mulai dari jam 10 pagi sampai jam 5 sore," ujar Ani, 49 tahun, satu di antara petugas yang ada.

Petugas lainnya, Lutfiatul, mengatakan, tiap petugas sortir lipat diberi upah sebesar Rp 450 per lembar surat suara. Jika satu kelompok bisa melipat 5000 lembar dalam satu hari, maka bakal menerima upah Rp 2.250.000. Nilai itu lalu dibagi untuk sepuluh orang, jadi, per orang menerima upah sekitar Rp 200 ribu per harinya.

"Kalau lembar surat suara Pilpres itu Rp 300 per lembar. Kalau DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten dan DPD RI itu dibayar Rp 450 per lembar," ujar Lutfiatul.

Menurut Ani, mereka memiliki kontrak kerja 25 hari meski KPU menarget seluruh pekerjaan melipat 9 juta lembar surat suara rampung dalam 20 hari. "Alhamdulillah ada job ini, lumayan buat tambah-tambah keuangan," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus