Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan melantik 162 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 pada hari Selasa. Tugas pertama PPS ini adalah mengawal verifikasi faktual bakal calon DPD RI asal Kota Tangerang Selatan.
Pelantikan yang ditandai dengan menandatangani pakta integritas ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Tangerang Selatan.
Ketua KPU Tangsel M Taufik Mizan menyebut jumlah tersebut sudah sesuai dengan 54 kelurahan yang ada di wilayah ini.
"Kami hari ini melantik 162 PPS, sesuai dengan sebaran 54 kelurahan yang ada di Kota Tangerang Selatan," kata Taufik pada Selasa, 24 Januari 2023.
Dalam satu kelurahan nantinya akan terdapat 3 PPS yang dilantik. Mereka bertugas untuk mensukseskan Pemilu 2024.
"Usai pelantikan, PPS mulai menjalani tugas dan fungsinya dimulai pada 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024," ujarnya.
KPU bersama PPS akan mengawal verifikasi faktual calon perseorangan DPD RI dari Kota Tangerang Selatan. "Para balon DPD RI Banten yang sebarannya di Kota Tangerang Selatan akan dilakukan verifikasi faktual dalam waktu dekat," ujarnya.
Pada Februari 2023, PPS bersama PPK juga melakukan perekrutan Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih).
"Di Kota Tangerang Selatan ada 4300 TPS dan sejumlah itulah yang kita rekrut untuk Pantarlih," kata Taufik.
Masa tugas KPU Kota Tangerang Selatan akan berakhir pada Juni 2023. Menjelang tahapan Pemilu 2024, ada 4 KPU kabupaten dan kota di Provinsi Banten yang akan mengakhiri masa tugasnya.
Menurut Taufik, KPU RI akan membentuk tim seleksi untuk membentuk komisioner KPU daerah yang telah berakhir masa tugasnya. Taufik menyatakan siap mengakhiri masa jabatan yang ia emban sejak tahun 2018 hingga 2023 ini.
Komisioner KPU kabupaten/kota hanya diperbolehkan dua kali masa jabatan. Selanjutnya, yang bersangkutan boleh mengikuti seleksi untuk tingkat provinsi atau pusat. "Jadi kalau masih satu periode boleh ikut berkompetisi lagi. Kalau yang sudah dua periode bisa ke Provinsi,” ungkapnya.
Karena baru satu periode, Taufik menyatakan akan kembali mengikuti seleksi komisioner KPU Tangsel masa jabatan 2023-2028. “Komisioner kita yang ada baru satu periode. Kecuali pak Ahmad Mujahid Zain. Maju lagi,” ujarnya.
MUHAMMAD IQBAL
Baca juga: Lantik 189 PPS, KPU Depok Minta Kedepankan Profesionalitas dan Integritas
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini