Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

KPU Tetap Gunakan Kotak Suara Karton

Semua kotak suara sudah dikirim ke gudang daerah.

19 Desember 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum menyatakan akan terus menggunakan kotak suara dari bahan karton, meski ditolak oleh beberapa partai politik. “Distribusi kotak suara sudah 100 persen. Banyak pertimbangan sebelum kami memutuskan menggunakan bahan ini,” kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mengenai adanya kotak suara yang rusak karena terendam banjir, Arief mengatakan, KPU akan mengambil langkah preventif saat mendistribusikan kotak suara ke tempat pemungutan suara (TPS) di daerah rawan bencana. Kotak biasanya dikirim ke TPS beberapa pekan menjelang pencoblosan pada 19 April mendatang. “(Kotak suara) Akan dibungkus dengan plastik,” Arief mengungkapkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polemik kotak suara dari bahan karton muncul ketika sebanyak 2.000 lebih kotak suara Pemilihan Umum 2019 rusak terendam banjir saat disimpan di gudang KPU di Kabupaten Badung, Bali. Protes pertama kali datang dari politikus Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera, akhir pekan lalu.

Pembicaraan mengenai kotak itu lalu meluas ke media sosial. Pemimpin KPU kemudian melakukan demonstrasi di kantor KPU di Menteng, Jakarta Pusat, dan di kantor KPU Jakarta Barat untuk meyakinkan publik. Kotak suara dari bahan karton terbukti tahan ketika disemprot air dan diduduki orang seberat hingga 70 kilogram.

Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat dari Gerindra, Ahmad Riza Patria, mengatakan fraksinya masih mengkritik pengadaan kotak suara yang ternyata tak sesuai dengan kesepakatan antara Dewan dan KPU. Menurut Riza, Gerindra ingin KPU mengganti bahan kotak suara menyusul rusaknya kotak suara di Bali. “Seharusnya bisa dari bahan akrilik atau mika yang tembus pandang dan lebih tahan air,” kata Riza.

Sebaliknya, anggota Komisi Pemerintahan DPR dari Partai Golkar, Rambe Kamarul Zaman, mengatakan keputusan KPU untuk membuat kotak dari karton sudah tepat. Dalam rapat konsultasi sekitar enam bulan lalu, dia mengimbuhkan, Dewan telah menyetujui usul agar karton menggantikan aluminium sebagai bahan utama kotak suara.

“Kami juga senang karena anggaran KPU turun. Bahan aluminium kan lebih mahal dan butuh ruang untuk menyimpannya,” kata Rambe.

Anggota Komisi dari Partai Persatuan Pembangunan, Achmad Baidowi, mengatakan, meski sejumlah kotak rusak terendam banjir, ketahanan kotak dari kardus ini seharusnya tak lagi diragukan. “Hanya sebagian yang rusak,” ujarnya. Ia menilai berlebihan jika material kotak suara dikaitkan dengan kecurangan pasangan calon tertentu.

Berdasarkan data KPU, dibutuhkan 4 juta lebih kotak suara untuk ditempatkan di 800 ribu tempat pemungutan suara. Setiap TPS bakal dipenuhi lima kotak, masing-masing diisi surat suara untuk pemilihan presiden, anggota DPD, DPR, anggota DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten atau kota. Sedangkan kebutuhan bilik suara mencapai 2,1 juta unit.

Produksi dua logistik ini telah dimulai sejak September lalu. Anggaran pengadaan mencapai Rp 480 miliar. Menurut KPU, angka ini lebih hemat 70 persen dibanding jika kotak dan bilik suara terbuat dari aluminium. Begitu pemilihan selesai, karton-karton tersebut dilelang karena hanya bersifat sekali pakai sehingga anggaran penyimpanan turun drastis.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Abhan mengatakan masalah utama kotak suara bukan pada materialnya, melainkan pada penyimpanannya. Abhan meminta petugas KPU siaga dan mengawasi gudang selama musim hujan serta mencegah kebakaran. “Meski kondisi gudang penyimpanan logistik sesuai standar keamanan, menjaga kualitas kotak suara itu wajib dilaksanakan.”

SYAFIUL HADI | AHMAD FAIZ | INDRI MAULIDAR


Kokoh dan Transparan

Komisi Pemilihan Umum telah mengatur kriteria dan spesifikasi kotak serta bilik suara untuk pemilihan pada 2019. Proses produksinya berlangsung sejak September lalu. Empat perusahaan di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur memenangi lelang pengadaan kotak dan bilik suara dari karton kedap air senilai Rp 480 miliar.

Kriteria kotak suara:

- Bahan karton kedap air

- Warna putih

- Satu sisinya transparan

- Bersifat sekali pakai

- Ukurannya: panjang 40 sentimeter, lebar 40 sentimeter, dan tinggi 60 sentimeter

Kriteria bilik suara:

- Terbuat dari bahan plastik sheet, papan, atau karton

- Berbentuk huruf U

- Lebar dan tinggi sisi tengah paling kecil 60 sentimeter

- Lebar sisi kiri dan kanan paling kecil 50 sentimeter, dengan tinggi 60 sentimeter

- Di setiap TPS ada empat bilik suara

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus