Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menyatakan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT pada Pemilihan Umum 2019 sebanyak 192.828.520. Jumlah itu merupakan hasil rekapitulasi DPT Hasil Perbaikan Tahap 2.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"190 juta di dalam negeri 2 juta di luar negeri, jadi total 192 juta," kata komisioner KPU Viryan Aziz di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Sabtu, 15 Desember 2018.
Berdasarkan data KPU, tercatat jumlah pemilih laki-laki sebanyak 96.271.476, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 96.557.044. Pemilih yang berada di dalam negeri berjumlah 190.770.329, sementara di luar negeri 2.058.191.
Sebelumnya, KPU sempat menunda penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua. KPU memperpanjang waktu penyempurnaan dan perbaikan data pemilih di enam provinsi selama 30 hari, pada 15 November 2018.
Penambahan waktu 30 hari dilakukan untuk menyempurnakan DPT hasil perbaikan antara KPU provinsi bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU Kabupaten dan kota, partai politik dan tim sukses pasangan capres-cawapres.