Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Mayapada Hospital Benny H. Tumbaleka menjelaskan kronologi kebakaran RS Mayapada pada Senin malam, 28 Oktober 2019. Menurut Benny, kebakaran terjadi sekitar pukul 18.20 WIB di ruangan Uninterruptible Power Supply (UPS).
“Bukan di ruangan pasien,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Benny menjelaskan, saat itu tim Kesehatan dan Keselamatan Kerja RS Mayapada langsung berkoordinasi dengan Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan kepolisian setempat. Di saat bersamaan, tim medis mengevakuasi pasien dan keluarganya.
Kebakaran RS Mayapada, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 28 Oktober 2019. Dokumentasi: Damkar Jakarta Selatan
Menurut Benny, terhitung pukul 21.30 WIB api sudah padam dan terkendali. “Sudah dipastikan oleh pihak manajemen beserta kepolisian dan damkar tak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ucap Benny.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Benny mengatakan hingga saat ini penyebab kebakaran masih diselidiki oleh pihak berwenang. Manajemen tumah sakit telah mensterilisasi seluruh ruangan di Tower 1 RS Mayapada. Adapun pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa di Tower 2.
Kepala Seksi Operasi Sukudinas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan Sugeng, menaksir kerugian akibat kebakaran di RS Mayapada sebesar Rp 500 juta. Sugeng menjelaskan, dalam pemadaman sebanyak 19 unit mobil pemadam kebakaran beserta 55 personel diterjunkan ke lokasi.
Menurut pantauan Tempo, sejak pagi tadi di depan lobi Tower 1 RS Mayapada masih terpasang garis polisi. Terlihat juga satu unit mobil pemadam kebakaran beserta beberapa petugasnya berjaga di lokasi. Suasana di depan lobi Tower 1 cenderung sepi usai kebakaran RS Mayapada semalam. Menurut petugas keamanan yang berjaga, belum diketahui kapan garis polisi dan proses pembersihan akan rampung.