Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI bersama sembilan federasi lainnya menggelar aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Silang Merdeka Barat Daya Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Senin, 18 Januari 2021.
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar Cahyono yang ditemui di lokasi mengatakan demonstrasi kali ini bertepatan dengan agenda sidang judicial review di Mahkamah Konstitusi terkait UU Cipta Kerja yang mereka ajukan.
Menurut Kahar, agenda sidang hari ini di MK adalah mendengarkan keterangan dari DPR dan presiden terkait UU Cipta Kerja. Kahar menjelaskan kalau para buruh akan rutin menggelar aksi setiap sidang digelar.
“Kami ingin memberikan pesan kepada MK agar tidak main-main untuk mengadili dan memeriksa perkara judicial review yang kami ajukan,” tutur dia.
Baca juga : Demo UU Cipta Kerja di MK, KSPI Sebut Peserta Aksi Lakukan Rapid Test Antigen
Berdasarkan pantauan Tempo, tak lebih dari 50 orang buruh hadir dalam aksi kali ini. Jumlah buruh yang hadir memang dibatasi. Tampak juga para buruh berdiri dengan memberi jarak sekitar 2 meter di antara mereka. Hal tersebut bertujuan agar protokol kesehatan dapat tetap terjaga, mengingat mereka menggelar aksi di tengah pandemi Covid-19 yang masih merebak.
Di atas mobil komando, sejumlah pimpinan buruh silih berganti menyampaikan orasi. Isinya sama: meminta MK menolak UU Cipta Kerja yang mereka anggap lebih banyak merugikan kaum buruh.
Aksi demonstrasi yang dilakukan para buruh pun tak lama. Mulai sekitar pukul 10.00 WIB, tepat pukul 12.00 WIB mereka telah membubarkan diri.
Selain di Jakarta, aksi serupa juga digelar oleh serikat buruh di sejumlah daerah lainnya, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Batam, Medan, dan Aceh. Mereka juga menggelar aksi virtual lewat media sosial masing-masing serikat buruh. "Aksi ini sebagai bentuk sikap perlawanan dari KSPI untuk menegaskan bahwa UU Cipta Kerja adalah UU yang tidak dikehendaki oleh kaum buruh,” kata dia di lokasi demonstrasi.
ADAM PRIREZA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini