Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Lama Tertunda, Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Segera Diberlakukan

Dinas Lingkungan Hidup DKI akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar sanksi tilang bagi kendaraan tak lolos uji emisi bisa diberlakukan.

5 Juli 2022 | 15.55 WIB

Lama Tertunda, Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Segera Diberlakukan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi segera diberlakukan. Menurut dia, dinas masih berkomunikasi dengan Samsat Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kalau penerapan persisnya dalam waktu dekat akan saya sampaikan, karena memang kami masih berkomunikasi," kata dia di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 5 Juli 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi seharusnya mulai berlaku pada 13 November 2021. Namun, rencana ini batal lantaran belum banyak kendaraan yang ikut uji emisi. Fasilitas berupa bengkel uji emisi di Jakarta juga belum mencukupi. 

Asep menuturkan wilayah hukum Polda Metro Jaya tak hanya Jakarta, tapi juga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Karena itulah, pemerintah DKI perlu berkoordinasi intensif dengan daerah penyangga tersebut. 

Kota-kota di sekitar Jakarta juga diharapkan turut menerapkan kebijakan uji emisi. Dengan begitu, permasalahan iklim dan polusi udara dapat diatasi bersama-sama. 

"Kami mendorong kota-kota di sekitar Jakarta, khususnya masih wilayah kerjanya Polda Metro Jaya untuk juga melakukan uji emisi," ujar dia. 

Hari ini Dinas LH DKI menggelar diskusi bersama di Hotel Discovery Ancol hari ini. Sebanyak 30 kota di Indonesia diundang untuk mendiskusikan tema 'Peningkatan Kapasitas dalam Rangka Implementasi Pengendalian Dampak Bencana Iklim Kota-Kota di Indonesia'. 

Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari terpilihnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Vice Chair of The C40 Steering Committee. Anies pun mengajak seluruh pemimpin kota di Indonesia berkolaborasi mewujudkan kota layak huni dan berkelanjutan. Saat ini, menurut dia, kota sedang menghadapi tantangan global untuk bergeser ke arah masa depan yang inklusif dan berkelanjutan.

"Kami mengajak kepada semua para pemimpin kota, wali kota, pimpinan pemerintahan kota, untuk menyusun solusi menghadapi ketegangan perubahan iklim global," tutur dia dalam tayangan video yang diputar di acara tersebut.

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus