Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Larangan Sepeda Motor Dicabut, Pengendara: Kini Bisa Bebas Bablas

Pengendara sepeda motor bersuka kini bebas melewati ruas MH Thamrin-Medan Merdeka Barat sejak larangan sepeda motor pukul 06.00-23.00 WIB dibatalkan.

11 Januari 2018 | 12.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemotor melintasi Jalan MH Thamrin di Jakarta, 9 Januari 2018. Perda yang melarang motor melewati jalan ini dibuat pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Pengendara sepeda motor bersuka kini dibebaskan melewati ruas MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat sejak larangan sepeda motor pukul 06.00-23.00 WIB dibatalkan. Dengan begitu, pengendara sepeda motor yang ingin menuju Jalan MH Thamrin tidak harus memutar ke Jalan Haji Agus Salim atau Jalan KH Mas Mansyur.

Seorang pengendara sepeda motor Irgi Fahrezi, 21 tahun gembira kebijakan diizinkannya sepeda motor melewati Thamrin-Medan Merdeka Barat saat jam sibuk. Menurutnya kebijakan tersebut membuat jarak dan waktu tempuh dari ke kantor ke rumahnya makin singkat. Kantornya berada di Jalan MH Thamrin dekat bundaran HI.

"Dahulu kalau mau ke kantor saya harus lewat Jalan Kebon Sirih untuk memutar. Sekarang bisa bebas bablas saja," kata dia kepada Tempo, Kamis 11 Januari 2018.
Baca : Pergub Ahok Batal, Rambu Larangan Motor di Jalan Thamrin Dicabut

Ketika sebelumnya Jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat masih ditutup bagi sepeda motor pada pukul 06.00 hingga 23.00, Irgi mengaku harus memakan waktu 45 menit untuk bisa sampai ke kantornya dari Jalan Kebon Sirih. Sekarang tidak sampai lima menit ia sudah bisa tiba di kantornya dari arah Patung Kuda.

"Saya kan harus memutar ke belakang kantor. Jaraknya sih dekat, tapi kan macet karena banyak juga motor yang lewat belakang," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Senada itu Mochamad Fajar Ramadhan berusia 25 tahun. Dicabutnya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor sepanjang Jalan MH Thamrin membuatnya senang.

"Bagus biar tidak ribet muter-muter. Kan banyak juga pengendara sepeda motor yang kerja di sini," kata pengendara motor yang tinggal di bagian selatan Ibu Kota tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari pantauan Tempo pada 10.00, Jalan Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat beberapa sepeda motor terlihat melewati Jalan MH Thamrin. Meskipun sepeda motor diperbolehkan lewat, jalanan masih didominasi oleh kendaraaan roda empat.

Trotoar di jalan Thamrin juga masih lengang untuk bisa dilewati para pejalan kaki. Dari pantauan Tempo, sepanjang Jalan Thamrin dari Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka Barat patung kuda hanya ada empat sepeda motor yang parkir sembarangan di atas trotoar.

Rambu-rambu lalu lintas tentang larangan sepeda motor melewati Jalan Thamrin pada pukul 06.00-23.00 pun sudah tidak lagi terlihat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus