Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, Wanita dalam Pusaran Kasus Sabu Teddy Minahasa

Linda Pujiastuti atau Anita Cepu adalah wanita yang berada dalam pusaran kasus sabu yang menjerat jenderal polisi bintang dua, Teddy Minahasa.

22 Februari 2023 | 19.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto (kiri), dan Linda Pujiastuti (kanan) menjalani sidang lanjutan terkait kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2023. Sidang beragenda pemeriksaan 10 orang saksi diantaranya anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Bukittinggi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Linda Pujiastuti atau Anita Cepu adalah wanita yang berada dalam pusaran kasus sabu yang menjerat jenderal polisi bintang dua, Teddy Minahasa. Terbaru, Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto menyebut Linda Anita berprofesi sebagai muncikari.

Siapa sebenarnya Linda dan apa perannya dalam kasus sabu Teddy Minahasa? Berikut rangkumannya.

Baca Juga: Hotman Paris Bantah Dimarahi Hakim Ketua Saat Sidang Teddy Minahasa

Eks Kapolsek Kalibaru Kenal Linda Sejak 2000-an

Eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto mengenal Linda Pujiastuti alias Anita sejak tahun 2000-an. Hubungan keduanya terjalin hanya sebagai teman biasa yang kerap berkomunikasi.

Linda biasa dipanggil Mami oleh Kasranto.

"Dulu profesinya Mami itu sebagai muncikari," kata Kasranto kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 22 Februari 2023.

Keduanya terlibat dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang diduga titipan eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Kasranto juga mengakui perbuatannya karena telah menjual sabu.

Tetapi dia mengaku merasa aman karena narkoba itu milik jenderal. “Ya itu saya salah Yang Mulia. Maka dari itu saya, begitu Linda bilang barangnya jenderal, saya apa itu, langsung mau. Saya enggak berpikir panjang,” kata Kasranto kepada majelis hakim.

Linda Bantah Dirinya Muncikari, Awal Mula disebut Anita Cepu

Linda Pujiastuti membantah pernyataan Kasranto yang menyebut bekerja sebagai muncikari. Justru dia berterus terang bekerja juga untuk Polri untuk mengantisipasi penyelundupan dari luar negeri.

"Pekerjaan saya adalah membantu Polri untuk menangkap penyelundup dari luar negeri yang mau masuk ke Indonesia. Saya ikut surveilans juga sampai berbulan-bulan kami tidak pulang," tutur Linda dalam kesempatan yang sama.

Dia bercerita sempat ikut pergi berbulan-bulan mencari informasi. Walau begitu dia mengklaim hasil yang didapatkan luar biasa.

"Saya pencari dana juga untuk menjual barang antik untuk ke Brunei Darussalam. Itu kegiatan kami di rumah, hanya itu," kata Linda.

Dalam dakwaan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra, kontak Linda disimpan dengan nama Anita Cepu. Kemudian dalam dakwaan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara, Teddy Minahasa mengirimkan kontak Linda dengan penamaan yang sama.

Linda menjadi perantara antara Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara. Dia menyuplai sabu ke Kasranto dan menyetor uang hasil penjualannya ke Dody untuk disetorkan ke Teddy.

Teddy Minahasa Klaim Minta Dody Prawiranegara Tukar Barang Bukti Sabu untuk Jebak Linda

Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menilai komunikasi antara Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara dengan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dalam rangka penjebakan Linda Pujiastuti alias Anita. Jenderal bintang dua itu melakukan hal tersebut lantaran marah karena mendapat informasi palsu dari Linda.

Saat itu diduga ada informasi peredaran narkoba di Laut Cina Selatan. "Semua komunikasi dari Teddy Minahasa dengan kapolresnya (Dody) adalah dalam rangka penjebakan, itu menurut pengakuan Teddy Minahasa," ujar Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023.

Mereka berdua akhirnya berujung sama-sama terjerat dalam kasus peredaran lima kilogram sabu yang ditukar dengan tawas. Barang terlarang itu berdasarkan hasil pengungkapan 41,4 kilogram oleh Polres Bukittinggi pada 2022.

Percakapan WA dalam rangka menangkap Linda

Menurut Hotman, segala bukti dari pesan di WhatsApp antara Dody dan Teddy untuk menangkap Linda. Kliennya ingin meminjam selisih sabu yang belum dimusnahkan sebagai operasi undercover buy.

Tetapi sebelum pemusnahan, Dody melapor ke Teddy bahwa berat total sabu berkurang dua kilogram menjadi sekitar 39,5 kilogram. Jumlah tersebut justru menjadi pertanyaan Hotman dalam waktu sebelum pemusnahan pada 15 Juni 2022.

"Jadi tadi 35 kg dimusnahkan, 4,5  kg disimpan di jaksa untuk barang bukti. Ini lah rencananya 4,5 ini perintah dari TM kepada Dody ini sebagai umpan untuk menangkap Linda," kata Hotman.

M FAIZ ZAKI 

Pilihan Editor: Kasus Sabu Teddy Minahasa, Eks Kapolsek Kalibaru Kenal Linda Anita Cepu sebagai Muncikari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus