Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Lomba kucing-kucingan

Sasmoyo, tugi dan tambiyo tertangkap ketika sedang, memancing ikan di telaga desa tepus, gunungkidul, yogya. mereka didenda mengganti ikan tersebut dengan batu 1 m3/ikan, ditambah rp 35 ribu utk sasmoyo.

23 Juni 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEEKOR ikan tawes bisa berharga semeter kubik batu. Tak percaya? Cobalah ambil ikan di telaga Desa Tepus, Kabupaten Gunungkidul, Yogya. Desa di selatan wilayah Gunungkidul itu memiliki lima telaga. Fungsi telaga di daerah miskin air ini bukan tempat rekreasi. Masyarakat di desa itu memanfaatkan telaga yang airnya berwarna kecokelat-cokelatan itu sebagai sumber air untuk kebutuhan sehari-hari. Dan sejak tiga tahun silam pemerintah Desa Tepus menaburkan berbagai jenis ikan ke dalam telaga. Ketika air telaga mulai mengering, sekali setahun sang ikan dipanen untuk dibagikan kepada penduduk sebagai upaya meningkatkan gizi. Cuma hasil panen ikan di telaga itu sangat sedikit. "Karena sebelum dipanen sudah banyak diambil orang," kata Broto Riyanto, 42 tahun, kepada Heddy Lugito dari TEMPO. Tapi Kepala Desa Tepus itu kini mungkin bisa sedikit lega. Sebab, berdasarkan mufakat masyarakat ada ketentuan yang mengatur agar ikan di telaga tak dipanen seenaknya oleh setiap orang. Musyawarah menetapkan sanksi denda bagi siapa saja yang berani mengambil ikan di telaga tanpa izin. Untuk tiap satu ekor ikan, pencurinya harus mengganti 1 m3 batu. Itu kalau ketahuan. Sebelumnya tiap telaga cuma menghasilkan 1 ton, tapi sekarang bisa 2 ton. Namanya ikan, rupanya masih ada yang tergoda jadi kucing meski sudah jelas apa ancamannya. Ttu di suatu malam awal Juni lalu, Sasmojo, 21 tahun, Tugi, 19 tahun, dan Tambiyo, 19 tahun, asyik bukan main menatap tali pancingnya, sampai alpa bahwa ada yang mengintip mereka. Ketika tertangkap ketiganya baru mendapatkan tiga ekor ikan tawes ukuran sedang. Sesuai dengan undang-undang desa, tiga pemuda itu harus menggantinya. Batu-batu yang terkumpul dari terhukum digunakan untuk memperbaiki tanggul telaga yang mulai longsor. Selain harus mengumpulkan batu, biang pencurinya, yakni Sasmojo, masih harus memikul hukuman ekstra. Ia didenda uang Rp 35 ribu, sebagai pengganti bibit ikan di telaga itu. "Sebab, menurut pengakuan, mereka sudah berkali-kali ketiganya memancing di telaga," kata Broto Riyanto. Sudah tahu harga ikan semeter kubik batu, buat apa main kucing-kucingan? "Lha wong cuma ingin makan ikan saja disuruh nunggu sampai setahun," kata Sasmojo. Ed Zoelverdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus