Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mahasiswa Musi Banyuasin Tolak Pilih Caleg Eks Koruptor Lucianty

Ada tiga caleg eks koruptor yang diumumkan KPU dari Sumatera Selatan.

1 Februari 2019 | 20.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Calon DPD RI Dapil Sumsel nomor urut 41, Ir. Hj. Lucianty, SE masuk rilis 49 daftar calon legislatif bekas narapidana korupsi, atas rilis itu Ketua Immuba menolak memilih dia. TEMPO/Ahmad Supardi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Palembang - Ketua Ikatan Mahasiswa Musi Banyuasin (IMMUBA), Parlan Akbar, meminta masyarakat Sumatera Selatan memperhatikan pengumuman Komisi Pemilihan Umum tentang 49 daftar caleg eks koruptor. Sebab, menurut dia, ada tiga calon legislatif bekas narapidana korupsi dari Sumsel, salah satunya isteri mantan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari, yakni Lucianty Pahri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Lucianty Pahri menyalonkan diri di DPD RI daerah pemilihan Sumsel nomor urut 41,” kata Parlan, Kamis, 31 Januari 2018.

Dengan pengetahuan itu, dia berharap masyarakat cerdas dengan tak pilih calon peserta pemilu yang pernah menjadi tersangka korupsi itu. “Kami tak akan memilih calon legislatif mantan narapidana korupsi,” katanya.

Sebelumnya, Lucianty Pahri yang saat itu menjabat anggota DPRD Sumsel terjerat dalam kasus suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2014 dan Pengesahan APBD Musi Banyuasin (Muba) 2015. Ketika itu, Lucianty Pahri terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di kediaman anggota DPRD Muba, Bambang Karyanto, di Jalan Sanjaya Palembang pada 19 Juni 2015.

Saat OTT Lucianty tak sendiri. Dia bersama empat orang lainnya, salah satunya Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari yang merupakan suaminya. Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang sebanyak Rp 2,56 Miliar di dalam tas besar merah marun. Di pengadilan, Pahri divonis dengan hukuman pidana tiga tahun penjara, sedangkan Lucianty divonis hukuman pidana 1,5 tahun.

Pada 24 Juni 2017 Lucianty Pahri bebas murni.  “Kami pemuda Musi Banyuasin malulah kalau bekas narapidana korupsi terpilih lagi,” lanjut aktivis mahasiswa dari Jurusan Ekonomi Manajemen, Universitas Muhamadiyah Palembang itu.

Dia juga menegaskan Lucianty yang merupakan pengusaha SPBU, Alfamart, pemilik Kedai Tiga Nyonya dan owner Wahana Wisata D’matto Milenial Art itu akan merusak citra Kabupaten Musi Banyuasin bila terpilih lagi. “Nanti citra Muba rusak pula,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, ketua tim sukses Lucianty, Ardiansyah, mengatakan rilis KPU itu biasa saja. Menurutnya, masyarakat cukup cerdas membedakan mana yang merugikan negara dan mana yang sedang sial saja. “Ibu Lucianty dalam posisi satu rupiah pun tidak merugikan negara dalam masalah yang menjerat beliau,” kata Ardiansyah melalui pesan Whatsapp.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus