Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau warga RT 15, RW 03, Kelurahan Cawang, Jakarta Timur menemui tim pembebasan lahan yang ada di kantor kelurahan untuk mengurus dokumen pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya imbau kepada warga yang terkait penataan atau normalisasi kali Ciliwung silakan aja langsung ke kelurahan, silakan aja langsung ke tim pembebasan lahan,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI, Rabu, 15 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Heru Budi meyakini penjabat kelurahan, dalam hal ini Lurah akan membantu dan tidak terlibat dalam ‘permainan makelar lahan’. “Ya saya nggak tahu. Saya yakin, Pak Lurah memegang teguh tugasnya,” uajarnya.
Sebelumnya, tumpukan kertas putih itu bak menggunung di dalam rumah Maruli. Dia tengah menghimpun dokumen-dokumen warga RT 15, RW 03, Kelurahan Cawang, Jakarta Timur untuk mengurus sendiri pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung tanpa bantuan biro jasa.
"Kami sesuai prosedur," kata dia saat ditemui Tempo, Jumat, 30 Desember 2022.
Maruli merupakan salah satu warga RT 15 Kelurahan Cawang sekaligus pengurus rukun tetangga (RT) di sana. RW 03 Cawang termasuk salah satu wilayah yang terdampak proyek normalisasi Ciliwung.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai gencar mengurusi pembebasan lahan di sana pada 2021. Waktu itu, beberapa orang kerap menyambangi rumah-rumah warga di RW 03, termasuk di RT 15.
Selanjutnya: 25 persen dari total penjualan lahan ...
Menurut Maruli, mereka menawarkan jasa kepada warga untuk menghandel urusan pembebasan lahan normalisasi. Bantuan ini bukannya gratis. Mereka meminta jatah 25 persen dari total penjualan lahan kepada Pemprov DKI.
Semisal warga mendapatkan ganti untung Rp 100 juta dari pembebasan lahan tersebut, maka mereka berhak menerima Rp 25 juta. Karena itulah, Maruli dan pengurus RT 15 memanggil mereka sebagai penyedia biro jasa.
Masalahnya, pengurus RT 15 tidak pernah menerima sosialisasi resmi, baik dalam bentuk surat ataupun lisan dari Kelurahan Cawang soal rencana pembebasan lahan tersebut.
Pengurus RT 15 baru mengetahui bahwa Pemprov DKI memerlukan lahan di sana pascapara biro jasa atau broker itu mendadak bergerilya ke RW 03. Salah satu pengurus RT, Pajri Muhamaat Jihat, mengutarakan warganya kompak tak mau ikut-ikutan biro jasa.
Mereka menunggu informasi yang jelas dari Ketua RT 15 Widodo. Akan tetapi, Pemprov DKI tak kunjung memberikan informasi. Surat resmi soal rencana pembebasan lahan pun tak ada. Warga mulai resah.
Mereka mempertanyakan rencana penggusuran lantaran RT lain di RW 03 tengah mengurus proses pembebasan lahan melalui para biro jasa. Uang penggusuran juga dikabarkan cair pada Desember 2021.
Pilihan Editor: Heru Budi Percaya Eks Kepala BPK Bali yang Jadi Sekda DKI Mampu Kawal APBD
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini