Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Menang Lelang Dodge Charger Fast & Furious, Ini Biaya yang Harus Disiapkan

Bea Cukai dijadwalkan akan melelang Dodge Charger 1968-1970 mirip seperti yang digunakan dalam film Fast & Furious pada 16 Februari 2021.

15 Februari 2021 | 10.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mobil sport klasik Amerika Serikat, Dodge Charger, buatan 1968-1970 bakal dilelang Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Tanjung Priok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut situs resmi, lelang mobil seperti yang muncul dalam film laris Fast & Furious itu akan diadakan pada 16 Februari 2021. Penawaran perdana lelang Rp 99.469.170. Uang jaminan ditetapkan sebesar Rp 49,7 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, jika memenangkan lelangnya, ada beberapa biaya tambahan yang harus dibayarkan. Di antaranya sisa harga pokok lelang dan bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga terbentuk lelang, biaya pencacahan sebesar 2,5 persen dan jasa pra lelang sebesar 15 persen masing-masing dari harga terbentuk lelang, dan biaya gudang.

Baca juga: Dodge Charger Fast & Furious Dilelang Bea Cukai

Misalnya, diasumsikan harga terbentuk lelang adalah Rp 100 juta. Maka, sisa harga pokok lelang dan bea lelang pembeli sebesar 2 persen adalah Rp 2 juta, biaya pencacahan sebesar 2,5 persen adalah Rp 2,5 juta, dan jasa pra lelang 15 persen adalah Rp 15 juta. Belum biaya gudang yang tidak sebutkan ketentuannya.

Mobil sport dua pintu keluaran 1968-1970 (generasi II) Dodge Charger warna biru laut dilelang Bea Cukai Tanjung Priok pada 16 Februari 2021. Harga penawaran awal Rp 99,5 juta. Mobil seperti ini menjadi daya tarik dalam film sekuel Fast & Furious. FOTO: Situs Lelang Indonesia

Dalam situs resminya, pelunasan maksimal 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang dengan memperhatikan mekanisme end of day pada masing-masing bank yang digunakan. Sisa harga pokok lelang, bea lelang pembeli, bea pencacahan, jasa pra lelang dan biaya sewa gudang disetor setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang.

Apabila tidak dilunasi dalam 5 (lima) hari kerja, maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke kas Negara sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara untuk biaya impor tidak ada. “Setahu saya kalau sudah di lelang tidak ada biaya impor,” kata pihak Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Tanjung Priok, saat dihubungi 12 Februari 2021 lalu.

Dodge Charger yang bakal dilelang Bea Cukai merupakan generasi kedua dari pabrikan Chrysler dengan khas dua pintu, dan kap mesin yang memanjang.

Dari gambar yang ditampilkan situs Lelang Negara, bodi mobil langka itu terlihat cukup baik dengan pelat nomor polisi Nevada 413 MXF. Dodge Charger ini memiliki warna dominan biru laut, dengan bagian atapnya hitam, dan sedikit aksen perak di bagian jendela.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus