Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pelaksanaan uji cepat Covid-19 di beberapa daerah bermasalah akibat terbatasnya jumlah alat bantuan dari pemerintah pusat.
Rencana pengadaan alat tes diwarnai tarik-ulur penentuan metode pengujian hingga merek yang akan dibeli.
Rencana baru pengadaan alat mencuat sepekan terakhir.
KABAR dari Jakarta mengejutkan anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie Ling Pao, Senin, 23 Maret lalu. Dua koleganya, Lely Pelitasari dan Ninik Rahayu, dinyatakan positif terjangkit Covid-19 setelah mengikuti uji cepat (rapid test) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, empat hari sebelumnya. Alvin tak ikut dalam pemeriksaan awal yang dijalani para pemimpin Ombudsman tersebut lantaran telah sepekan berada di Semarang. “Saya langsung isolasi mandiri, inisiatif periksa,” kata Alvin, Kamis, 2 April lalu.
Awal pekan itu juga Alvin menghubungi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Wongsonegoro, Susi Herawati. Sejak awal masa penanganan pandemi, rumah sakit milik Pemerintah Kota Semarang itu ditetapkan sebagai satu dari 13 rumah sakit rujukan kasus Covid-19 di Jawa Tengah—belakangan jumlahnya bertambah menjadi 58 rumah sakit.
Namun status rumah sakit rujukan itu bukan berarti pengetesan siap dilakukan di RSUD Wongsonegoro. Saat itu, Susi belum kebagian jatah alat rapid test dari pemerintah pusat. Tes terhadap Alvin baru bisa dilakukan dua hari kemudian, Rabu, 25 Maret lalu, dengan hasil negatif. Alat yang dipakai bukan bantuan pusat, tapi dibeli sendiri oleh manajemen rumah sakit. “Dokter paru-paru kami berhasil mencari vendor yang punya rapid test kit ini,” ujar Susi Herawati kepada Tempo, Kamis, 2 April lalu. "Pemerintah Kota Semarang berinisiatif belanja duluan."
Sepekan sebelumnya, Kamis, 19 Maret lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan tes cepat dalam cakupan yang lebih besar segera dilakukan. Dalam telekonferensi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu, dia memerintahkan alat rapid test dan rumah sakit pelaksana tes diperbanyak. “Agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan,” kata Jokowi di Istana Merdeka.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo