Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Menkes Pertanyakan Gedung BRI Diisolasi karena Virus Corona

Menteri Kesehatan Terawan mempertanyakan pernyataan pengelola Gedung BRI yang mengisolasi gedung karena pegawai Huawei diduga terkena virus corona.

23 Januari 2020 | 18.00 WIB

Situasi di Gedung BRI II di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, setelah heboh kabar seorang pegawai Huawei terjangkit virus Corona, Kamis 23 Januari 2020.  Kiki Astari/TEMPO
Perbesar
Situasi di Gedung BRI II di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, setelah heboh kabar seorang pegawai Huawei terjangkit virus Corona, Kamis 23 Januari 2020. Kiki Astari/TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mempertanyakan pernyataan pengelola Gedung BRI yang mengisolasi gedung karena ada pegawai Huawei diduga terkena virus corona.

"Kapasitas apa memberi pernyataan bahwa ada yang terkena di gedung itu dan gedung itu diisolasi," kata dia di Jakarta, Kamis 23 Januari 2020.

Terawan mempertanyakan kewenangan BRI untuk menyampaikan informasi tersebut, karena dinilai itu berbahaya dan bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Terawan sudah mendengar informasi bahwa BRI memberikan pernyataan salah seorang pegawai Huawei yang berkantor di Gedung BRI diduga terkena virus berbahaya tersebut.

Ia juga berpesan sebagai seorang dokter, tenaga medis akan menghadapi hal-hal semacam itu. Namun, sebagai abdi negara harus berhati-hati dalam memberikan pernyataan apalagi menyangkut kemaslahatan umat.

Menteri yang merumuskan Terawan Theory tersebut segera mendatangi BRI guna memastikan dugaan pegawai Huwaei yang sebelumnya disebut terkena virus corona itu. "Ya, saya mau ke sana. Saya mau memastikan dulu," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan telah meningkatkan kesiapsiagaan untuk mencegah dan menangani kemungkinan penyebaran virus corona atau Novel Coronavirus (nCov) ke wilayah Indonesia.

"Pertama, Kemenkes sudah menyiapkan semua daerah secara berjenjang dari provinsi, kabupaten/kota, rumah sakit, laboratorium, termasuk kantor kesehatan pelabuhan (KKP) yang ada di pintu masuk negara, baik itu dari bandara, pelabuhan maupun pos lintas darat negara," kata Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Vensya Sitohang.

Direktorat Jenderal Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Ditjen Fasyankes) Kemenkes telah mengingatkan 100 rumah sakit yang sudah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan untuk penyakit infeksi emerging seperti virus corona agar membuat kesiapan penanganan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus