Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Komunitas Tionghoa di Kota Bogor tetap menyiapkan perayaan Imlek dan Cap Go Meh pada tahun ini.
Perayaan dikemas secara sederhana untuk menghindari penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019.
Kota Bogor memiliki tiga kegiatan budaya yang saban tahun digelar secara besar-besaran, yakni peringatan Hari Jadi Bogor, Festival Merah Putih, dan Cap Go Meh.
BOGOR — Komunitas Tionghoa di Kota Bogor tetap menyiapkan perayaan Imlek dan Cap Go Meh pada tahun ini. Hanya, perayaan dikemas secara sederhana untuk menghindari penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Untuk Imlek, kami sudah mengimbau agar dirayakan di rumah bersama keluarga terkasih tanpa ada kemeriahan besar,” kata Ketua Penyelenggara Cap Go Meh Kota Bogor, Arifin Himawan, kemarin. “Sedangkan untuk Cap Go Meh, rencana online.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cap Go Meh digelar dua pekan setelah Imlek. Panitia acara berencana mempercantik kawasan pecinan di Jalan Suryakencana dengan memasang ornamen khas Tionghoa. Vihara Dhanagun juga dibersihkan dan dihias dengan berbagai ornamen. “Agar tetap ada kesan kami menjalankan tradisi, meski tidak ada kemeriahan,” kata Arifin. “Kami hanya menggelar doa dan berharap agar Covid-19 segera berakhir.”
Panitia penyelenggara, kata Arifin, telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Bogor dalam penyelenggaraan Imlek dan Cap Go Meh ini. Rencananya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memberikan sambutan secara virtual untuk membuka acara. “Kami tidak akan menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan karena kami tak mau tertular atau menulari,” kata dia.
Bima Arya menegaskan, selama masa pandemi, pihaknya tidak akan mengizinkan kegiatan keagamaan dan budaya yang melibatkan banyak orang. Ia sudah bertemu dengan panitia penyelenggara Cap Go Meh dan mereka memastikan hanya menggelar doa bersama yang jumlah pesertanya dibatasi. Bima Arya memberi izin kepada penyelenggara untuk memasang lampion dan ornamen-ornamen di kawasan Jalan Suryakencana.
Jumlah zona merah—wilayah rawan penularan Covid-19—di Jawa Barat berkurang secara drastis. Pada pekan lalu ada 10 daerah yang masuk daftar zona merah. Namun pada Senin lalu jumlahnya menyusut tinggal satu. “Hanya Kota Bogor yang masih zona merah,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. “Makanya Pak Bima Arya sekarang sedang bergelut dengan kebijakan-kebijakan pengetatan.”
Kota Bogor memiliki tiga kegiatan budaya yang saban tahun digelar secara besar-besaran, yakni peringatan Hari Jadi Bogor, Festival Merah Putih, dan Cap Go Meh. Namun, untuk menekan penyebaran wabah, semua agenda itu dibatalkan. “Semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan ditunda dulu,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim, kemarin.
Pemasangan lampion dan ornamen Imlek di Vihara Dhanagun, Bogor, Jawa Barat, 4 Februari 2021. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kawasan pecinan di Jalan Suryakencana berada di Kecamatan Bogor Tengah. Aparat pemerintahan di kecamatan itu mengklaim telah mensosialisasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kepada masyarakat Tionghoa. “Kami imbau mereka merayakan (Imlek dan Cap Go Meh) di rumah saja, dengan keluarga masing-masing,” kata Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid.
Jika saat Imlek nanti ditemukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, kata Abdul, pihaknya tidak akan segan membubarkan acara itu. “Kami tidak ingin ada lagi kenaikan kasus,” ujarnya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo menyatakan kepolisian mendukung kebijakan pemerintah menekan penularan wabah. Karena itu, dia meminta masyarakat selalu berkoordinasi dengan Satgas Penanggulangan Covid-19 jika hendak menggelar kegiatan. "Satgas pasti akan mengambil langkah-langkah antisipasi agar tidak terjadi kerumunan," ucap Susatyo.
Susatyo menegaskan, perayaan Imlek tahun ini bertepatan dengan libur akhir pekan. Ia mengingatkan masyarakat agar memperhatikan pembatasan jumlah kendaraan bermotor di Kota Bogor melalui aturan pelat nomor ganjil-genap. Pada pekan ini, aturan itu diberlakukan mulai Jumat hingga Ahad. Pengendara yang kedapatan melanggar aturan dilarang melanjutkan perjalanan. "Pelanggar akan kami minta putar balik,” kata Susatyo.
SUSENO | AHMAD FIKRI (BANDUNG) | M.A. MURTADHO (BOGOR)
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo