Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan memberlakukan aturan mobil tua berumur di atas 10 tahun dilarang beroperasi mulai 2025. Ketentuan itu tertuang dalam instruksi Gubernur Anies Baswedan nomor 66/2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi mulai
pada tahun 2019 dan memastikan tidak ada kendaraan pribadi
berusia lebih dari 10 (sepuluh) tahun yang dapat beroperasi di wilayah
DKI Jakarta pada tahun 2025," demikian tertulis dan instruksi gubernur, yang ditandatangi Anis Baswedan pada 1 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai larangan bagi mobil-mobil pribadi berusia l10 tahun di Jakarta yang ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menjadi masalah jika dampak yang ditimbulkan hanya bersifat parsial.
"Kami apresiasi ada instruksi gubernur itu. Namun tentunya kita harus berpikir lebih besar lagi bukan hanya soal polusi, tapi bagaimana kebijakan bisa membuat polusi udara turun, kemacetan berkurang, mobil bisa lancar, hemat bahan bakar, dan warganya bisa lebih sehat. Kalau dampaknya hanya parsial malah menjadi masalah," ujar Djoko saat dihubungi Antara di Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019.
Djoko menjelaskan bahwa pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus melihat akar masalahnya yakni masyarakat tidak mau menggunakan angkutan umum karena jumlahnya kurang.
Kurang dalam arti jangan hanya bicara untuk Jakarta saja, tapi juga untuk wilayah lebih luas yakni Jabodetabek karena orang-orang yang bekerja di Jakarta itu merupakan masyarakat Jabodetabek, kata Djoko.
"Bagaimana kita membuat angkutan publik se-Jabodetabek bagus, sama dengan angkutan publik yang ada di Jakarta. Dengan demikian masyarakat yang bermukim di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi kalau mau ke Jakarta menggunakan transportasi publik, bukan kendaraan pribadi," kata Djoko.
Berita lain terkait larangan mobil tua beroperasi di Jakarta, bisa Anda simak di Tempo.co.