Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mulai besok, Kamis, 8 Juli 2021, KAI Commuter mewajibkan para pengguna KRL untuk menggunakan masker ganda. Penggunaan masker medis dilapis masker kain ini sesuai dengan anjuran para dokter dan Kementerian Kesehatan.
Imbauan masker rangkap dua ini juga merupakan upaya untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali yang berlangsung dari 3-20 Juli 2021.
“Para pengguna KRL juga bisa menggunakan masker jenis N95, KN95, atau KF94 tanpa harus dirangkap. Kebijakan ini merupakan salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19 yang terus bertambah beberapa minggu terakhir,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 7 Juli 2021.
Hari ini merupakan hari terakhir sosialisasi penggunaan masker dobel, sehingga masih ada penumpang KRL yang hanya menggunakan satu lapis masker. Selain masker ganda, pengguna KRL juga dapat untuk menggunakan jenis masker N95, KN95, atau KF94.
“Kami imbau para pengguna untuk mentaati peraturan tersebut, maka bila tidak menggunakan masker ganda pengguna tidak diizinkan naik KRL atau masuk area stasiun,” kata Anne.
Anne juga mengingatkan bahwa KRL sebagai transportasi publik tetap hadir hanya untuk melayani kebutuhan yang sifatnya mendesak.
ZEFANYA APRILIA | TD
Baca juga: PPKM Darurat, Penumpang KRL Berkurang hingga 27 Persen
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini