Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mulai Besok Pengguna KRL Wajib Pakai Masker Dobel, Simak Aturannya

Masa sosialisasi masker ganda besok berakhir, pengguna tidak diizinkan naik KRL atau masuk area stasiun jika tak mengenakan masker dobel.

7 Juli 2021 | 12.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota Polisi membagikan masker untuk calon penumpang KRL Commuterline di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020. Acara yang dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana tersebut bertujuan memberikan masker dan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi 3M yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai besok, Kamis, 8 Juli 2021, KAI Commuter mewajibkan para pengguna KRL untuk menggunakan masker ganda. Penggunaan masker medis dilapis masker kain ini sesuai dengan anjuran para dokter dan Kementerian Kesehatan.

Imbauan masker rangkap dua ini juga merupakan upaya untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali yang berlangsung dari 3-20 Juli 2021.

“Para pengguna KRL juga bisa menggunakan masker jenis N95, KN95, atau KF94 tanpa harus dirangkap. Kebijakan ini merupakan salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19 yang terus bertambah beberapa minggu terakhir,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 7 Juli 2021.

Hari ini merupakan hari terakhir sosialisasi penggunaan masker dobel, sehingga masih ada penumpang KRL yang hanya menggunakan satu lapis masker. Selain masker ganda, pengguna KRL juga dapat untuk menggunakan jenis masker N95, KN95, atau KF94.

“Kami imbau para pengguna untuk mentaati peraturan tersebut, maka bila tidak menggunakan masker ganda pengguna tidak diizinkan naik KRL atau masuk area stasiun,” kata Anne.

Anne juga mengingatkan bahwa KRL sebagai transportasi publik tetap hadir hanya untuk melayani kebutuhan yang sifatnya mendesak.

ZEFANYA APRILIA | TD 

Baca juga: PPKM Darurat, Penumpang KRL Berkurang hingga 27 Persen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus