Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Mulai Besok Road Bike Boleh Melintas di Jalan Sudirman-Thamrin, Simak Aturannya

Polda Metro Jaya kembali mengizinkan pesepeda balap atau road bike melintas di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, mulai besok.

15 Oktober 2021 | 13.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi menghalau pesepeda road bike yang akan melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Ahad, 20 Juni 2021. Polda Metro Jaya melakukan penutupan jalur khusus road bike di JLNT Kampung Melayu - Tanah Abang atau JLNT Casablanca. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali membolehkan pesepeda balap atau road bike melintas di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, mulai besok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dengan aturan Senin sampai Jumat hanya sampai pukul 06.30," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di kantornya, Jumat, 15 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk Sabtu-Minggu, road bike diizinkan hingga pukul 09.00. Jika ingin gowes di atas jam itu, kata Sambodo, maka pesepeda harus masuk ke jalur sepeda yang disiapkan di Jalan Sudirman-Thamrin

"Jika kemudian terjadi kerumunan luar biasa maka bisa saja kebijakan ini akan kami hentikan," kata Sambodo.

Sebelumnya Polda Metro Jaya melarang pesepeda melintas di Sudirman-Thamrin, yang juga merupakan kawasan ganjil genap. Kebijakan ini diambil selama penerapan kebijakan PPKM Level 3 di Jakarta.

Road bike atau sepeda balap sempat dilarang melintas di Jalan Sudirman karena berkendara di tengah jalan, dan secara berkelompok. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus