Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali membolehkan pesepeda balap atau road bike melintas di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, mulai besok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dengan aturan Senin sampai Jumat hanya sampai pukul 06.30," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di kantornya, Jumat, 15 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk Sabtu-Minggu, road bike diizinkan hingga pukul 09.00. Jika ingin gowes di atas jam itu, kata Sambodo, maka pesepeda harus masuk ke jalur sepeda yang disiapkan di Jalan Sudirman-Thamrin
"Jika kemudian terjadi kerumunan luar biasa maka bisa saja kebijakan ini akan kami hentikan," kata Sambodo.
Sebelumnya Polda Metro Jaya melarang pesepeda melintas di Sudirman-Thamrin, yang juga merupakan kawasan ganjil genap. Kebijakan ini diambil selama penerapan kebijakan PPKM Level 3 di Jakarta.
Road bike atau sepeda balap sempat dilarang melintas di Jalan Sudirman karena berkendara di tengah jalan, dan secara berkelompok.