Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Nasib Pedagang Kembang di TPU Karet Bivak Setelah Larangan Ziarah

Pedagang kembang di TPU Karet Bivak harus menanggung kerugian karena larangan ziarah pada Idul Fitri tahun ini.

12 Mei 2021 | 19.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pintu gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak saat dilakukan penutupan di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2021. Pemprov DKI Jakarta menutup semua Tempat Pemakaman Umum di wilayah Jabodetabek untuk aktivitas ziarah saat hari raya Idulfitri 1442 Hijriah mulai tanggal 12 Mei hingga 16 Mei 2021 mendatang sebagai antisipasi kerumunan saat berziarah dimasa pandemi covid-19. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Larangan ziarah kubur pada saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah membuat para pedagang kembang di Taman Pemakaman Umum atau TPU Karet Bivak harus merugi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nurhayati, 67 tahun, seorang pedagang kembang mengaku sudah mengeluarkan modal hingga Rp 7 juta untuk membeli kembang. Ia awalnya berharap bisa meraup omzet dari ramainya peziarah yang datang ke TPU saat Hari Raya Idul Fitri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kebijakan penutupan TPU Karet Bivak membuat dirinya terancam tak balik modal. Sebab, kondisi bunga yang tak bisa bertahan lama dan harus dibuang jika sudah lewat dua hari.

"Seharian ini baru dapat Rp70.000. Bahkan, kalau kembang ada yang menawar, saya ikhlas daripada tidak ada yang beli," kata Nurhayati.

Ia pun terpaksa obral harga jual kembang dari yang biasanya Rp 5.000 per kantong menjadi Rp 10 ribu untuk 3 kantong kembang. Selain itu, bunga mawar putih dan kuning yang biasanya dijual Rp 20.000 untuk 3 tangkai, menjadi Rp 5.000 per tangkai.

Nurhayati mengeluhkan kebijakan larangan ziarah di TPU yang terasa tiba-tiba. Ia pun meminta agar kebijakan ini dievaluasi. Setidaknya, kata dia, para peziarah jumlahnya dibatasi, atau hanya pejalan kaki yang diperkenankan masuk.

"Tolong diperhatikan rakyat kecil. Kami bukan pedagang liar, resmi sudah bertahun-tahun jualan di TPU ini. Tidak mungkin berharap ada orang meninggal, agar jualan laku," kata dia.

Pemerintah DKI menutup seluruh TPU mulai 12 hingga 16 Mei 2021. Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan yang berakibat pada lonjakan kasus positif Covid-19.

TPU hanya dibuka untuk pemakaman warga. Dalam satu hari ini, TPU Karet Bivak sudah memakamkan tiga jenazah.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus