Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Nge-Like Foto Caleg, 5 Pegawai Negeri Diperiksa Bawaslu Bangkalan

Gara-gara memberikan tanda like (nge-like) foto caleg dan capres di laman Facebook, lima PNS diperiksa Bawaslu

12 Maret 2019 | 16.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pejalan kaki melintasi jembatan penyeberangan orang (JPO) dengan latar belakang layar hitung mundur Pemilu 2019 di gedung Bawaslu, Jakarta, 21 Februari 2019. Layar berisi hitung mundur menuju tanggal Pemilu 2019 tersebut dipasang untuk mengajak masyarakat dan berpatisipasi dalam Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bangkalan - Gara-gara memberikan tanda like (nge-like) foto caleg dan capres di laman Facebook, lima PNS diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Mereka diduga melanggar aturan tentang netralitas pegawai negeri dalam Pemilu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu ada tiga pegawai negeri lainnya juga diperiksa karena diduga juga melanggar azas netralitas. Jadi total ada delapan pegawa yang diperiksa Bawaslu Bangkalan.

Ketua Bawaslu Bangkalan Mustain Saleh mengatakan rincian dari delapan pegawai negeri yang telah diperiksa tersebut, adalah dua pegawai diperiksa karena pose dua jari di medsos, lima pegawai karena nge-like dan komen pada postingan foto caleg dan capres, dan satu pegawai karena hadir dalam kampanye mendukung capres nomor urut 01 yang digelar di Bangkalan Plaza.

"Ada satu pegawai yang sudah kami rekomendasikan agar diberi sanksi ke Inspektorat Bangkalan, karena terbukti melanggar netralistas," kata dia, Selasa, 12 Maret 2019, tanpa merinci identitasnya.

Selain memeriksa delapan pegawai negeri, Bawaslu Bangkalan juga tengah mendalami dugaan pelanggaran oleh anggota DPR RI yang disebut dari Fraksi Nasdem. Beberapa waktu politisi Senayan ini mengadakan sosialisasi di Aula Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Bangkalan.

Kata Mustain, sosialisasi yang melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se Kabupaten Bangkalan ini, disinyalir disusupi kampanye mendukung capres nomor urut 01. "Kami tidak main-main, semua pelanggaran pasti kami proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ungkap Mustain.

MUSTHOFA BISRI (Bangkalan)

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus