Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta menguji coba pengaturan titik antar-jemput ojek berbasis aplikasi di kantor pemerintah mulai pekan ini. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan ojek online yang menurunkan atau menjemput penumpang di sembarang tempat bakal diderek petugas.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo